Jakarta Polisi akhirnya menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perlakuan tak manusiawi di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Jogja. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara di Polresta Jogja. Prosesnya berlangsung sampai malam, kata pihak kepolisian.
“Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara,” ujar Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia, Sabtu (25/4/2026).
Dari jumlah itu, tersangka terdiri dari pimpinan yayasan hingga para pengasuh. Kombes Eva menjelaskan, motif di balik kejadian ini masih didalami. Belum ada kesimpulan soal itu.
“13 orang tersangka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” katanya.
Sebelum pengumuman ini, penyidik Polresta Jogja lebih dulu mengamankan 30 orang saat menggerebek tempat penitipan anak di Sorosutan, Umbulharjo. Lokasinya memang di area yang sama. Daycare itu diduga melakukan tindakan tak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan di sana.
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian kemudian memberi gambaran soal kondisi anak-anak saat penggerebekan. Menurut dia, petugas menemukan anak-anak dalam kondisi terikat.
“Karena ada juga yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum seperti itu yang bisa saya jelaskan,” ucapnya.
Suasana di lokasi penggerebekan, menurut sejumlah saksi, cukup mencekam. Beberapa anak tampak ketakutan. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak fakta di balik kasus ini.
Baca selengkapnya di sini.
Artikel Terkait
Seleksi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR 2026 di Riau Resmi Dibuka, Sembilan Sekolah Siap Bertanding
Perundingan Iran-AS Buntu, Harga Minyak Melonjak dan Ketegangan Global Kembali Meningkat
DPRD DKI Minta Pajak Kendaraan Listrik Diterapkan Secara Proporsional
Petugas Secret Service Tertembak saat Bertugas di Acara White House Correspondents Dinner, Pelaku Ditangkap