Peristiwa Berdarah di Puncak: Komnas HAM Buka Suara
Komnas HAM benar-benar memberi perhatian penuh pada insiden nahas di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Di sana, 15 warga sipil dilaporkan tewas dalam baku tembak antara kelompok bersenjata OPM dan TNI. Menurut mereka, ini termasuk salah satu peristiwa paling berat yang terjadi di tahun 2026.
"Ini jadi atensi kami, dengan meninggalnya 15 orang," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Komnas HAM, Kamis (24/4/2026). "Peristiwa Puncak ini salah satu yang terberat yang kita dapatkan di 2026 ini. Saya kira ini berat sekali."
Nah, soal akses ke lokasi, ternyata tidak mudah. Saurlin bilang pihaknya masih kesulitan menembus dua distrik yang jadi lokasi konflik. Tapi, setidaknya mereka sudah bisa ngobrol dengan para korban yang berhasil keluar dari sana.
"Kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman di lapangan. Memang kami belum bisa menembus distrik-distrik yang terjadi konflik," jelasnya. "Tapi orang-orang yang keluar dari distrik sudah kami interview. Kami sudah berbicara dengan para korban, sehingga kami punya keyakinan."
Soal penyebab pasti, Komnas HAM masih terus mendalami. Namun, dari temuan sementara, ada indikasi kuat yang mengarah pada operasi TNI di wilayah tersebut.
"Ketika peristiwa ini terjadi, kami sudah memiliki indikasi bahwa adanya operasi TNI di sana berimplikasi terhadap terjadinya peristiwa itu," ungkap Saurlin. "Tentu harus kita dalami juga penyebab meninggal satu per satu."
Tim mereka sekarang masih menunggu momen yang pas untuk masuk ke dua distrik yang masih bergejolak. Saurlin berharap konflik ini bisa segera diakhiri. Soalnya, korban terus berjatuhan dari kedua belah pihak.
"Kita masih menunggu momen tepat untuk masuk ke dua distrik yang bergejolak saat ini," katanya. "Mestinya ini harus segera diakhiri sehingga menghentikan korban. Kami dapat informasi ada beberapa TNI jadi korban juga. Jadi ini mengorbankan semua, mengorbankan kemanusiaan."
Lebih lanjut, Saurlin dengan tegas menyebut peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan. Data sementara mencatat 15 warga sipil tewas dan 7 lainnya luka-luka.
"Kita harus mengingat peristiwa Puncak ini sebagai peristiwa tragedi kemanusiaan. Dengan meninggalnya 15 orang dan tujuh orang luka-luka, kita berharap tidak ada lagi korban berikutnya," tuturnya.
Di sisi lain, Menteri HAM Natalius Pigai juga angkat bicara. Ia mengonfirmasi angka 15 warga sipil tewas. Data itu, katanya, didapat setelah berkoordinasi dengan Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Puncak.
"Kami dapatkan 15 orang meninggal dunia akibat serangan di Kembru tersebut," kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta.
Ia juga menambahkan, ada 7 orang lain yang dilaporkan luka-luka. "Mereka yang menjadi korban ini sedang dalam pendalaman, pencarian data, fakta, informasi. Bisa mengalami perkembangan lebih lanjut," lanjutnya.
Nah, soal kronologis, insiden kontak tembak ini terjadi pada 14 April 2026. Akibatnya, status wilayah Puncak langsung ditetapkan sebagai tanggap darurat keamanan. Kebijakan ini berlaku selama 14 hari, dengan tujuan utama mempercepat evakuasi dan pemulihan.
"Dalam masa tanggap darurat, fokus utama kami adalah mengidentifikasi seluruh korban, baik yang luka maupun yang meninggal dunia," kata Pj Sekda Puncak, Nenu Tabuni, dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Artikel Terkait
Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Besi Hollow yang Terlepas dari Pikap di Gunungkidul
Debt Collector Pinjol Laporkan Kebakaran Palsu ke Damkar Semarang untuk Teror Warga
Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Data Center Regional Asia Tenggara Imbas Keterbatasan Singapura
Polisi Dalami Pengakuan PRT yang Nekat Lompat dari Lantai 4 Kos di Bendungan Hilir Usai Dianiaya Majikan