Polda Riau Hancurkan 1.167 Rakit dan Amankan 54 Tersangka dalam Pemberantasan Tambang Emas Ilegal di Kuansing

- Kamis, 23 April 2026 | 18:45 WIB
Polda Riau Hancurkan 1.167 Rakit dan Amankan 54 Tersangka dalam Pemberantasan Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Kepolisian Daerah Riau, atau Polda Riau, benar-benar serius memberantas penambangan emas ilegal yang biasa disebut PETI di Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam kurun waktu Januari sampai April 2026 saja, mereka sudah mengungkap puluhan kasus. Ribuan rakit dan dompeng pun dihancurkan. Bukan main-main.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, bilang masalah ini bukan cuma soal hukum. Lebih dari itu, katanya, ini ancaman besar buat ekosistem, terutama di aliran Sungai Kuantan. Jadi pendekatannya nggak bisa setengah-setengah.

“Kami nggak cuma bertindak represif. Ada juga strategi green policing edukasi dan pencegahan biar masyarakat sadar dan berhenti dari aktivitas ilegal ini,” ujar Brigjen Hengki di Kuansing, Kamis (23/4/2026).

Dia menegaskan, penindakan terhadap pelaku PETI dilakukan tanpa kompromi. Tapi bukan berhenti di situ. Polda Riau juga ikut serta dalam upaya pemulihan lingkungan, termasuk restorasi Sungai Kuantan. Ini bagian dari langkah jangka panjang, katanya.

Wakapolda juga mengimbau semua elemen masyarakat untuk menjauhi aktivitas PETI. Dia ajak warga menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning.

“Nggak ada ruang buat tambang ilegal di Riau. Ayo kita jaga Sungai Kuantan dan lingkungan sekitar demi anak cucu kita nanti,” tegasnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membeberkan data terbaru. Sebanyak 29 kasus PETI sudah diungkap, dengan 54 orang tersangka. Nggak cuma itu, aparat juga memusnahkan ratusan sarana tambang ilegal di 210 lokasi. Totalnya, 1.167 rakit dan berbagai peralatan pendukung lainnya ikut dihancurkan.

Menariknya, Polda Riau juga bergerak ke akar masalah. Mereka menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang selama ini jadi penopang aktivitas PETI. Dalam operasi terbaru, diamankan 4,5 ton solar subsidi dan dua orang tersangka ikut diciduk.

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, mengapresiasi langkah tegas ini. Menurut dia, pemerintah daerah bersama tokoh adat sedang menyiapkan regulasi baru. Isinya sanksi sosial dan sanksi adat buat pelaku PETI. Harapannya, efek jera bisa lebih terasa.

“Kami ingin solusi yang menyeluruh. Bukan cuma penindakan, tapi juga alternatif legal dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Plt Kadis ESDM punya rencana lain. Katanya, mereka sedang mempercepat realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ini diharapkan jadi solusi legal bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada tambang ilegal.

Panglima Dubalang Batang Kuantan, Datuk Toni Werdiansyah, juga angkat bicara. Pihaknya siap bersinergi memberikan edukasi ke masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Semua bergerak, setidaknya di atas kertas.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar