Polisi Selidiki Laporan terhadap Ade Armando dan Abu Janda Terkait Potongan Ceramah JK

- Kamis, 23 April 2026 | 07:10 WIB
Polisi Selidiki Laporan terhadap Ade Armando dan Abu Janda Terkait Potongan Ceramah JK

Kasus laporan terhadap Ade Armando dan Permadi Arya, yang lebih dikenal sebagai Abu Janda, masih dalam penyelidikan polisi. Laporan ini bermula dari unggahan potongan ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut kabar yang beredar, polisi kini berusaha mendapatkan rekaman lengkap ceramah JK itu untuk dianalisis lebih jauh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan langkah yang akan diambil. "Barang bukti akan dianalisa dan diuji. Polri memiliki Lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis lalu.

Selain memeriksa video, proses hukum juga akan melibatkan pemanggilan. Polisi berencana meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi. Administrasi penyelidikan pun sudah disiapkan untuk menangani laporan ini.

"Menyiapkan mindik (administrasi penyelidikan), meminta keterangan pelapor, keterangan saksi dan barang bukti," tambah Budi Hermanto.

Laporan itu sendiri dilayangkan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) pada 20 April 2026. Mereka melaporkan Ade Armando dan Abu Janda dengan tuduhan melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 UU ITE dan/atau Pasal 243 KUHP.

Paman Nurlette, perwakilan APAM yang menjadi pelapor, menegaskan satu hal. Laporan ini, katanya, sama sekali tidak mengatasnamakan Jusuf Kalla. Menurutnya, potongan ceramah yang diunggah di kanal YouTube Cokro TV dan akun Facebook Abu Janda itulah yang memicu kegaduhan.

Dia khawatir konten yang terpotong itu bisa menanamkan pandangan negatif dan memicu permusuhan di masyarakat.

"Saya hakulyakin bahwa kalau video itu diposting dalam keadaan yang utuh, tidak dipotong-potong seperti yang kita lihat sekarang, maka masyarakat tidak akan terkontaminasi, masyarakat tidak akan ikut terprovokasi dengan video semacam itu," tegas Nurlette.

Bagaimana Tanggapan Mereka?

Mendapat laporan itu, Ade Armando dan Abu Janda pun angkat bicara. Respons mereka cukup berbeda.

Ade Armando mengaku bingung dengan substansi laporannya. "Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan?" katanya, Selasa (21/4).

Dia menyanggah tuduhan itu. Menurut Ade, yang dilakukannya hanya mengomentari potongan ceramah yang sudah beredar luas di internet, bukan memotong atau mengeditnya. Meski begitu, dia menyatakan siap menjalani proses hukum. "Siaplah," imbuhnya singkat.

Lain lagi dengan Abu Janda. Tanggapannya lebih keras dan langsung menuding ada motif lain di balik laporan tersebut.

"Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," ujar Abu Janda. Bagi dia, ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi lebih ke arah permainan politik.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar