Pemerintah Siapkan Lelang Enam Proyek Besar Pengolahan Sampah Jadi Listrik

- Kamis, 23 April 2026 | 02:15 WIB
Pemerintah Siapkan Lelang Enam Proyek Besar Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Enam proyek besar pengolahan sampah menjadi listrik bakal segera dilelang pemerintah. Waktunya? Semester pertama 2026 nanti. Ini bukan langkah kecil, melainkan bagian dari strategi nasional yang punya dua tujuan sekaligus: mengurangi gunungan sampah dan menciptakan sumber energi baru terbarukan.

Muhammad Qodari, sang Kepala Kantor Staf Kepresidenan, yang membeberkan detailnya. Menurutnya, keenam pembangkit yang akan dibangun itu punya potensi serius. Mereka ditargetkan bisa mengolah sekitar 7.000 ton sampah setiap harinya.

Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari. Foto: Istimewa

"Program ini sudah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional," jelas Qodari dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026).

"Fokusnya pada penanganan sampah di kawasan perkotaan, di mana timbulannya bisa mencapai seribu ton lebih per hari," tambahnya.

Lalu, di mana saja lokasinya? Rinciannya begini. PSEL Lampung Raya jadi yang pertama, dengan kapasitas 1.167 ton per hari untuk melayani Bandar Lampung dan sekitarnya. Selanjutnya, ada proyek di Kabupaten Bekasi, tepatnya di TPA Burangkeng, yang mampu menampung 1.500 ton sampah tiap hari.

Medan Raya menyusul dengan kapasitas lebih besar lagi, 1.700 ton per hari, rencananya dibangun di TPA Terjun. Dua proyek lainya adalah Semarang Raya di Jatibarang dan Surabaya Raya, masing-masing berkapasitas 1.100 ton. Terakhir, Serang Raya di TPA Cilowong yang bisa menampung 1.161 ton.

"Enam lokasi ini sudah siap untuk diproses lelang oleh Danantara," imbuh Qodari.

Namun begitu, rencananya tak berhenti di situ. Keenam proyek itu cuma bagian dari paket lebih besar yang terdiri dari 12 proyek PSEL. Semuanya akan mulai dilelang oleh Danantara pada periode yang sama. Selain yang sudah disebut, ada juga proyek serupa yang menunggu untuk Tangerang, Palembang, Makassar, dan Tangerang Selatan.

Bayangkan jika semua ini terwujud. Target jangka menengahnya adalah membangun PSEL di 30 lokasi, tersebar di 61 kabupaten dan kota seluruh Indonesia pada 2029. Angkanya jadi fantastis: kapasitas pengolahan bisa mencapai 33.000 ton sampah per hari. Itu setara dengan hampir seperempat dari total sampah nasional di tahun tersebut. Cukup signifikan, bukan?

Tentu saja, pemerintah sadar proyek sebesar ini butuh daya tarik kuat bagi investor. Makanya, sejumlah insentif sudah disiapkan. Yang paling mencolok adalah harga beli listrik yang dipatok USD 0.20 per kWh, dengan kontrak jangka panjang selama 30 tahun. Proses perizinan lingkungan yang biasanya makan waktu satu sampai dua tahun, dipangkas drastis jadi hanya dua bulan. Ada juga pembebasan PPN untuk teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan buatan dalam negeri.

Qodari menegaskan, semua kemudahan ini dihadirkan lewat Perpres Nomor 109 Tahun 2025. "Ini adalah terobosan signifikan," pungkasnya, "untuk mengatasi kebuntuan regulasi dan mempercepat implementasi PSEL di Indonesia."

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar