Beberapa hari belakangan, kasus dugaan penggelapan dana umat sebesar Rp 28 miliar di Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, ramai diperbincangkan. Prosesnya memang panjang, tapi akhirnya ada titik terang. Dana itu dipastikan bakal dikembalikan penuh oleh BNI ke pihak gereja.
Keputusan ini muncul setelah pertemuan antara bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, dengan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Putrama Wahju Setyawan. Pertemuan itu berlangsung pada Selasa, 21 April 2026. Lokasinya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi.
Suster Natalia pun angkat bicara. Beliau menyampaikan rasa terima kasihnya.
"Terima kasih untuk semua tim media. Yang pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Suster Natalia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR yang sudah memfasilitasi pertemuan tersebut. Harapannya, proses pengembalian dana ini berjalan mulus. Beliau ingin kabar baik ini sampai ke umat.
"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka. Terima kasih," tambahnya.
Di sisi lain, Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, memberikan pernyataan tegas. Ia memastikan pengembalian dana akan dilakukan dalam waktu dekat. Tidak ada hambatan berarti, katanya.
"Dan solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," ujar Putrama.
Jadi, besok sudah bisa cair. Semua kembali utuh. Kabar yang melegakan, tentunya.
Artikel Terkait
BPS dan PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
ASDP Beri Diskon Tarif Penyeberangan Hingga 21,9 Persen Selama Libur Sekolah 2026
Mobil Fortuner Dikepung dan Dirusak Massa di Tanah Abang Usai Pengemudi Klakson dan Kejar-kejaran dengan Pemotor
Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD