Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 52 Kontainer Berisi 1.727 Kendaraan ke Timor Leste, Kerugian Negara Capai Rp100 Miliar

- Rabu, 22 April 2026 | 16:50 WIB
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 52 Kontainer Berisi 1.727 Kendaraan ke Timor Leste, Kerugian Negara Capai Rp100 Miliar

Satgas Penyelundupan yang berada di bawah Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah baru saja mengamankan 52 unit kendaraan. Mulai dari motor, mobil, sampai truk. Semuanya hendak digelapkan ke Timor Leste. Nilai transaksinya? Rp 100 miliar. Bukan angka yang kecil, bukan?

Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kombes Djoko Julianto, Direktur Reskrimsus Polda Jateng, yang mengonfirmasi hal ini. Dari transaksi sebesar itu, kata dia, para pelaku meraup untung lebih dari Rp 10 miliar.

"Nilai transaksi dari kejahatan ini mencapai Rp 100 miliar. Keuntungan para pelaku mencapai lebih dari Rp 10 miliar," ujar Kombes Djoko di Mako Dit Reskrimsus Polda Jateng, Semarang, Rabu (22/4/2026).

Dia lalu menambahkan, "Mereka beroperasi sejak Januari 2025-April 2026. Jumlah kontainer yang berhasil dikirim para tersangka sebanyak 52 kontainer."

Selama kurang lebih 15 bulan beraksi, ribuan kendaraan sudah berhasil mereka kirim. Paling banyak, ya, sepeda motor. Bayangkan saja, jumlahnya mencapai 1.727 unit. Rinciannya begini: 1.674 motor, 34 mobil, dan 19 truk. Semua kendaraan itu ilegal. Tidak punya dokumen resmi.

Lalu, dari mana mereka dapat barang sebanyak itu? Ternyata dibeli dengan harga miring. "Harga beli motor kisaran Rp 6-8 juta, mobil kisaran Rp 120-135 juta, dan truk kisaran Rp 180-200 juta," ungkap Djoko lagi.

Nah, di sinilah permainan mereka. Setelah dibeli murah, kendaraan-kendaraan itu dijual lagi ke Timor Leste dengan harga yang jauh lebih tinggi. Motor, misalnya, dijual Rp 13-15 juta. Mobil dihargai Rp 140-150 juta. Sedangkan truk, laku Rp 210-220 juta. Dari selisih harga itulah mereka mengeruk keuntungan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar