Empat warga negara China dideportasi dari Gorontalo. Penyebabnya? Izin tinggal mereka ternyata tak sesuai dengan aktivitas yang dilakukan di lapangan. Mereka kedapatan membawa sampel tanah, yang diduga berasal dari sebuah lokasi pertambangan di Buol, Sulawesi Tengah.
Keempatnya, dengan inisial DA, CC, dan FG, diamankan oleh petugas Imigrasi di sebuah hotel di Kota Gorontalo pada Sabtu lalu. Barang bukti yang disita tak cuma paspor dan dokumen keimigrasian, melainkan juga kantong-kantong putih berisi contoh tanah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, membeberkan kronologinya. Menurutnya, mereka masuk ke Indonesia lewat Jakarta awal bulan ini dengan visa kunjungan dan bisnis.
"Rombongan itu mendarat di Gorontalo tanggal 6 April," jelas Josua.
"Langsung melanjutkan perjalanan ke Buol. Mereka menghabiskan sekitar tiga hari di sana sebelum kembali ke Gorontalo tanggal 9."
Nah, perjalanan itulah yang jadi masalah. Setelah diperiksa secara mendalam, Imigrasi menemukan ketidaksesuaian yang mencolok antara izin yang mereka bawa dan kegiatan yang sebenarnya dilakukan. Sampel tanah yang mereka bawa itu menjadi titik krusialnya.
"Izin tinggal yang mereka miliki tidak sesuai dengan kegiatan di lapangan," tegas Josua. "Tanah dalam kantong putih itu diduga kuat diambil dari area pertambangan di Buol."
Karena pelanggaran itu dianggap serius, prosesnya berlangsung cepat. Setelah diamankan pada 11 April, keempatnya langsung diproses untuk dideportasi. Mereka akhirnya dikembalikan ke negara asalnya pada Selasa, 21 April.
Kasus ini menyoroti lagi soal kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. Di sisi lain, aktivitas pengambilan sampel tanah oleh warga asing di area sensitif seperti pertambangan selalu memantik pertanyaan. Imigrasi Gorontalo tampaknya tak mau ambil risiko dan memilih tindakan tegas.
Artikel Terkait
Gibran Beri Voucher Belanja ke 100 Janda Papua di Hari Kartini
PM Pakistan Ucapkan Terima Kasih kepada Trump atas Perpanjangan Gencatan Senjata dengan Iran
Aksi May Day 2026 di Monas, Prabowo Dijadwalkan Hadir
Harga Elpiji Nonsubsidi di Jabar Melonjak, Gubernur Sarankan Alternatif Biogas dan Kayu Bakar