Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, baru-baru ini meluncurkan sebuah gerakan yang menarik perhatian banyak orang: dua jam tanpa gawai untuk para pelajar. Gerakan ini menganjurkan anak-anak sekolah untuk meletakkan smartphone mereka setiap hari, tepat pada pukul enam sampai delapan malam. Nah, langkah ini dapat dukungan penuh dari Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah.
Menurut Laila, kebijakan ini memang tepat sasaran. Sasaran utamanya ya pelajar dan anak-anak usia sekolah itu sendiri. “Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota di era digitalisasi ini,” ujarnya dalam sebuah keterangan tertulis, Selasa lalu.
“Hidup bersama smartphone adalah keniscayaan. Tapi gerakan tanpa gawai ini adalah ikhtiar pemerintah agar anak tidak makin kena dampak gadget,” tambahnya.
Gerakan itu sendiri sebenarnya sudah punya payung hukum yang jelas. Ia tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026, yang membahas perlindungan anak di ruang digital. Jadi, ini bukan sekadar imbauan biasa.
Di sisi lain, Laila punya harapan yang lebih dalam. Baginya, ini bukan cuma soal melindungi anak dari konten negatif di dunia maya. Lebih dari itu, ini adalah upaya untuk mengembalikan kehangatan interaksi di dalam keluarga. Ia melihat, belakangan ini pranata keluarga mulai luntur. “Minimnya interaksi sosial antar anggota keluarga membuat hubungan, termasuk dengan orang tua, jadi berjarak,” katanya.
Faktanya, anak-anak sekarang seringkali lebih asyik dengan layar ponsel mereka daripada ngobrol dengan saudara atau orang tua di rumah. “Semua tidak bisa menghindar di era digitalisasi saat ini,” akui Laila. “Tapi tidak boleh kebablasan. Apalagi ketagihan.”
Namun begitu, dukungannya tidak buta. Laila menyadari sebuah risiko: surat edaran bisa jadi hanya tinggal imbauan jika tidak diikuti aksi nyata. Efektivitas kebijakan ini, menurutnya, sangat bergantung pada keterlibatan banyak pihak. Dari Dinas Pendidikan, Kantor Perlindungan Anak, sekolah, sampai tokoh masyarakat dan perangkat kelurahan harus turun tangan.
“Kata kuncinya sebenarnya penguatan keluarga,” tegasnya. “Bagaimana orang tua dan anak sama-sama memahami peran masing-masing. Tugas anak adalah belajar dan bakti, nurut dengan orang tua.”
Ia menambahkan, fondasi utama memang harus dimulai dari lingkungan keluarga. Tapi gerakan bersama tetap diperlukan. Bayangkan jika satu keluarga menerapkan kebiasaan baik, lalu diikuti tetangganya. Dampaknya akan meluas. Karena itulah, intervensi dan program dari Pemkot Surabaya dinilainya penting untuk menumbuhkan kembali ketahanan keluarga.
Laila juga mendesak implementasi yang optimal di lapangan. Ia menekankan, seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD harus jadi leading sector, jangan saling lempar tugas. “Melindungi generasi muda dari dampak buruk digitalisasi ini tugas bersama, bukan cuma satu instansi,” tuturnya.
“Semua masyarakat, para dinas, tokoh masyarakat, hingga tokoh panutan sebaya sangat dibutuhkan. Sosok muda pelajar Surabaya yang jago di media sosial pun harus digandeng,” kata Laila.
Tak Sendirian, Sejalan dengan Pusat
Rupanya, langkah Pemkot Surabaya ini punya keselarasan dengan program pemerintah pusat. Kebijakan dua jam tanpa gadget itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Tunas tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
“Regulasi tersebut menekankan penguatan perlindungan anak, pembatasan akses berbasis usia, serta tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam menciptakan ekosistem digital yang aman,” jelas Laila.
Untuk mewujudkannya, ia menekankan pada realisasi taktis dan pemantauan ketat dengan keluarga sebagai garda terdepan. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan lingkungan RT/RW mutlak diperlukan untuk menciptakan budaya disiplin baru.
Dan soal aturan, Laila punya pandangan tegas. “Bagi yang tidak mematuhi harus ada sanksi yang mendidik,” tutupnya. “Siapa yang memberi sanksi? Sekolah melalui Dinas Pendidikan. Tiap hari harus ada laporan yang bisa dipertanggungjawabkan bahwa gawai benar-benar nonaktif.”
Artikel Terkait
Laporta Beri Lampu Hijau, Barcelona Incar Rafael Leão dengan Tawaran 50 Juta Euro
Kejari Cimahi Geledah Disnaker Terkait Dugaan Korupsi Pelatihan 2022-2024
Wali Kota Makassar Ancam Copot Kepala Sekolah yang Paksa Iuran untuk Acara Perpisahan
Polri Bongkar Mafia BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp243 Miliar dalam 13 Hari