Bareskrim Sita 76 Ribu Unit Ponsel Ilegal Senilai Rp235 Miliar di Sidoarjo dan Jakarta

- Selasa, 21 April 2026 | 19:40 WIB
Bareskrim Sita 76 Ribu Unit Ponsel Ilegal Senilai Rp235 Miliar di Sidoarjo dan Jakarta

Bareskrim Polri kembali bergerak. Kali ini, Satgas Gakkum Lundup mereka menggeledah PT TSL di Sidoarjo, Jawa Timur. Kasusnya? Impor ponsel ilegal dari China. Yang menarik, barang-barang yang masuk itu bukan cuma tak punya sertifikat SNI, tapi juga bukan barang baru. Sungguh sebuah praktik yang merugikan banyak pihak.

Menurut Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, operasi ini berawal dari penangkapan dua tersangka. Mereka berinisial DCP dan SJ.

"DCP alias P ini berperan sebagai importir. Dia yang memasukkan barang ke Indonesia dalam keadaan tidak baru dan tanpa dilengkapi SNI," jelas Ade dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Di sisi lain, pengungkapan ini bukanlah tindakan yang berdiri sendiri. Polri menyebutnya sebagai bagian dari komitmen mendukung program pemerintah. Tepatnya, fokus pada penguatan hukum dan pemberantasan penyelundupan yang masuk dalam agenda prioritas. Untuk itulah Satgas Lundup dibentuk langsung berdasarkan perintah Kapolri.

Tak hanya di Sidoarjo, penyisiran juga terjadi di Jakarta pada minggu sebelumnya. Tim Bareskrim mendatangi setidaknya lima lokasi gudang dan ruko, tersebar dari Pluit, Kapuk, hingga Toho. Hasilnya? Ribuan unit ponsel diamankan.

"Untuk iPhone saja kami sita 56.557 unit, dengan nilai sekitar Rp 225 miliar. Lalu ada Android 1.625 unit, plus puluhan ribu sparepart seperti baterai dan charger. Total semua barang yang disita mencapai 76.756 pieces, dengan nilai total diperkirakan Rp 235 miliar," rinci Ade Safri Simanjuntak.

Angka yang fantastis, bukan? Ini menunjukkan skala operasi ilegal yang cukup besar.

Ade menegaskan, kerja Satgas ini belum berhenti. Di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mereka akan terus melakukan penyisiran di berbagai pintu masuk negara baik laut, darat, maupun udara. Tujuannya jelas: memastikan tidak ada lagi kebocoran keuangan negara lewat praktik curang seperti under invoice atau barang yang sengaja tidak dideklarasikan.

"Ini adalah wujud nyata komitmen Polri," imbuhnya. "Kami tegaskan, penegakan hukum terhadap penyelundupan dilakukan untuk menyelamatkan kekayaan negara, mengamankan penerimaan negara, dan pada akhirnya mendukung ketahanan ekonomi nasional. Semua ini adalah fondasi kedaulatan kita."

Nada pernyataannya tegas dan berwibawa. Sepertinya, ini adalah sinyal bahwa operasi berskala besar terhadap penyelundupan akan terus digencarkan ke depannya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar