Orang Tua Laporkan Pelatih Voli ke Polisi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Bocah di Depok

- Selasa, 21 April 2026 | 17:15 WIB
Orang Tua Laporkan Pelatih Voli ke Polisi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Bocah di Depok

Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia olahraga. Kali ini, seorang bocah di Depok, Jawa Barat, menjadi korban. Pelakunya diduga adalah guru voli sang anak. Orang tua korban tak tinggal diam, mereka sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok.

Hebohnya, kabar ini ramai beredar di media sosial. Beberapa akun mengunggah cerita lengkap dengan narasi yang menyebut pelaku adalah pelatih si korban sendiri. Viralnya postingan itu membuat kasus ini kian mendapat sorotan.

Menurut keterangan yang beredar, semuanya berawal saat ibu korban mengantar anaknya latihan di sebuah GOR. Sang ibu menunggu di sekitar lokasi. Tak butuh waktu lama, anaknya tiba-tiba keluar dan langsung menghampiri ibunya dengan wajah tak karuan.

Di situlah, si bocah mengungkapkan apa yang baru saja dialaminya. Dia mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh pelatihnya.

Merasa geram dan berusaha mencari keadilan, orang tua korban akhirnya melaporkan ke polisi. Laporan Polisi (LP) itu sendiri tercatat dengan nomor LP/B/38/1/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, dibuat pada Rabu, 7 April 2026.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo, membenarkan laporan tersebut. "Untuk kasus sudah tahap sidik. Saksi saksi dan terlapor sudah dimintai keterangan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Artinya, proses hukum sudah berjalan. Namun begitu, polisi masih punya beberapa langkah penting yang harus diselesaikan.

Sutaryo menjelaskan, pihaknya masih perlu meminta keterangan dari dokter atau psikolog. Tujuannya jelas: untuk memahami kondisi mental dan psikis korban. Setelah itu, agenda selanjutnya adalah gelar perkara dan penetapan tersangka.

"Mohon maaf kalau kasus agak lama. Karena kami harus melengkapi sesuai syarat formil penyidikan," tutur Sutaryo menambahkan.

Pernyataannya itu sekaligus menegaskan bahwa penyidik serius mengusut tuntas kasus ini. Mereka berjanji tak akan berhenti sebelum semua prosedur dan bukti dinyatakan lengkap.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar