Di gedung DPR Senayan, suasana konferensi pers Selasa siang itu terasa cukup hangat. Ketua DPR Puan Maharani mengambil mikrofon dan bicara soal sesuatu yang menurutnya mulai tergerus: etika dalam menyampaikan kritik. Bagi Puan, siapa pun harus menjaga batasan ini.
"Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya," ujarnya. Tapi dia tak berhenti di situ. "Namun begitu, kita juga harus bisa menjaga etika. Kritik itu perlu, tapi usahakan disampaikan secara santun."
Menurutnya, ini soal hubungan timbal balik. Pengkritik dan pihak yang dikritik sama-sama punya tanggung jawab. Di satu sisi, yang menyampaikan kritik wajib pakai bahasa yang sopan. Di sisi lain, yang menerima juga harus punya kelapangan dada untuk mendengarkan.
"Jadi memang prinsipnya saling menghormati," tegas Puan.
Dia melanjutkan, "Intinya, yang memberi kritik harus menyampaikannya dengan baik. Nah, kalau kritikannya membangun, ya sudah seharusnya diterima. Pokoknya, kita harus mengedepankan saling menghargai."
Pernyataan Puan ini bukan datang dari ruang hampa. Belakangan, pemerintah sendiri kerap menyoroti para pakar yang vokal mengkritik. Sejumlah saksi bahkan menyebut ada komentar dari Seskab Teddy Indra Wijaya tentang fenomena yang ia sebut "inflasi pengamat" di ruang publik. Sebuah istilah yang menarik, menggambarkan betapa ramainya suara-suara ahli yang bermunculan.
Artikel Terkait
Wamen Sosial Dorong Kolaborasi Pemerintah-Swasta untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem 2026
Kemensos Salurkan Bantuan Rp 16,7 Miliar untuk Korban Banjir Langkat
BMKG Tegaskan Potensi Gempa M8,7 di Selatan Jawa, Fokus pada Mitigasi Bukan Prediksi
Mendagri Tito Karnavian: Kota Ramah Pejalan Kaki dan Hijau Lebih Hemat dari Subsidi Kesehatan