Minggu malam lalu, tepatnya tanggal 19 April 2026, ruang acara dipenuhi oleh para pejabat dan perwakilan desa. Mereka berkumpul untuk satu hal: apresiasi atas kerja keras dalam program Jaksa Garda Desa. Acara bertajuk ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 ini bukan sekadar seremoni biasa. Kehadiran Jaksa Agung ST Burhanuddin di sana menegaskan betapa seriusnya komitmen ini.
Burhanuddin datang sebagai wujud sinergi. Sinergi antara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional untuk mengawal pembangunan desa. Tujuannya jelas: transparansi dan akuntabilitas harus jadi napas pengelolaan dana di tingkat akar rumput.
Dalam sambutannya, Burhanuddin mengajak semua pemangku kebijakan untuk jujur. Jujur mengelola pemerintahan desa. Ajakan ini bukan tanpa alasan. Pembangunan desa, menurutnya, adalah fokus utama pemerintah sekarang. Ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan memerangi kemiskinan.
"Melalui komitmen ini, desa tidak lagi dipandang sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek strategis yang menggerakkan roda ekonomi nasional," tegas Burhanuddin.
Program Jaga Desa sendiri sudah berjalan sejak 2023. Burhanuddin menerangkan, program ini adalah instrumen vital. Fungsinya memastikan setiap rupiah dana desa terserap tepat guna.
"Sejak dicanangkan tiga tahun lalu, Jaga Desa telah menjadi instrumen vital dalam memastikan setiap rupiah dana desa terserap dengan tepat guna demi kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Yang menarik, pendekatannya bukan sekadar menindak. Paradigma yang diusung justru preventif dan edukatif. Program ini berfungsi sebagai sarana literasi hukum langsung ke masyarakat. Caranya melalui pendampingan, penyuluhan, dan mitigasi risiko penyimpangan. Jadi, lebih ke mengedukasi daripada menghukum.
Burhanuddin meyakini, para penerima penghargaan malam itu adalah agen perubahan. Mereka diharapkan bisa menularkan nilai integritas dan kesadaran hukum di lingkungannya. Di sisi lain, dia juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk terus menjunjung tinggi kejujuran.
Dia merasa optimis. Dengan dukungan sistem pelaporan keuangan terpadu yang kolaboratif, pengelolaan anggaran desa kini menuju standar lebih tinggi.
"Dengan dukungan sistem pelaporan tata kelola keuangan yang terintegrasi dan kolaboratif, pengelolaan anggaran desa kini bergerak menuju standar yang lebih tinggi serta bebas dari penyimpangan hukum. Keberhasilan ini pun menjadi stimulus bagi Kejaksaan untuk segera mencanangkan program pendukung lainnya seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar," ungkapnya.
Acara penganugerahan itu sendiri punya tujuan mulia: merayakan semangat kreativitas dan partisipasi publik untuk tata kelola desa yang baik. Penghargaannya diberikan ke desa-desa terbaik dalam berbagai kategori. Mulai dari tertib pengelolaan keuangan, kepatuhan entri data di aplikasi, sampai karya film pendek terbaik bertema Jaksa Garda Desa.
Hadir juga dalam kesempatan itu jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Tampak Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, serta Raffi Ahmad yang hadir sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda. Tak ketinggalan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Di penghujung acara, Burhanuddin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ABPEDNAS. Lembaga ini dinilainya sebagai mitra strategis yang menjembatani komunikasi antara penegak hukum dan masyarakat desa. Semua demi satu cita-cita: Indonesia yang lebih maju dan berintegritas, dimulai dari desa.
Artikel Terkait
Rina Nose Ungkap Post-Op Blues Usai Operasi Plastik Hidung
Wakapolri Resmikan 17 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas di Kolaka
Wamen Sosial Dorong Kolaborasi Pemerintah-Swasta untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem 2026
Kemensos Salurkan Bantuan Rp 16,7 Miliar untuk Korban Banjir Langkat