Polisi Ungkap Motif Balas Dendam di Balik Penusukan Ketua Golkar Maluku Tenggara

- Senin, 20 April 2026 | 15:15 WIB
Polisi Ungkap Motif Balas Dendam di Balik Penusukan Ketua Golkar Maluku Tenggara

MALUKU – Motif di balik penusukan mematikan terhadap Ketua DPC Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau yang akrab disapa Nus Kei, akhirnya terungkap. Polisi menyebut aksi itu dipicu dendam lama yang mengendap bertahun-tahun.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menjelaskan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku. "Motif pelaku adalah balas dendam," tegasnya kepada para wartawan, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, kedua pelaku menyimpan kebencian mendalam. Mereka meyakini Nus Kei sebagai otak di balik pembunuhan kerabat mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Holat, yang terjadi jauh sebelumnya, tepatnya tahun 2020 di kawasan Kalimalang, Bekasi.

Kejadian nahas itu sendiri berlangsung di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Kei Kecil. Hari Minggu sekitar pukul 11.25 WIT, korban yang baru saja tiba dari Jakarta langsung disambut dengan serangan senjata tajam.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, upaya itu sia-sia. Luka yang dideritanya terlalu parah, dan nyawa Nus Kei tak tertolong sekitar pukul 12.00 WIT.

Polisi tak butuh waktu lama. Hanya dalam dua jam pasca-kejadian, dua terduga pelaku berhasil diamankan. Mereka berinisial HR (28) dan FU (36). Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Maluku Tenggara untuk mengungkap semua detail peristiwa.

Di sisi lain, ada fakta menarik yang diungkap Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi. Ternyata, salah satu pelaku, HR, memiliki latar belakang sebagai atlet tarung bebas atau Mixed Martial Arts (MMA). Sementara rekannya, FU, adalah warga biasa.

"Iya betul, HR adalah atlet tarung bebas atau MMA," jelas Suhendi.

Informasi ini tentu menambah gambaran tentang bagaimana serangan itu bisa terjadi dengan cepat dan mematikan di bandara yang ramai itu.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar