Jelang sidang putusannya, Ammar Zoni mengaku tak bisa tidur nyenyak. Sidang yang dijadwalkan pada 23 April mendatang itu, bagi aktor 32 tahun itu, adalah momen paling menegangkan dalam seluruh proses hukum yang dia jalani. Rasa takut dan cemas bercampur jadi satu.
“Jadinya kurang tidur dan banyak berdoa,” ucap Ammar saat ditemui belum lama ini.
Dia blak-blakan mengungkapkan kegelisahannya. Bukan cuma soal vonis yang akan dijatuhkan hakim, tapi juga kemungkinan harus kembali mendekam di Lapas Nusakambangan usai sidang. Pikirannya terus menerus dihantui bayangan itu.
“Saya enggak kuat kalau harus kembali ke Nusakambangan,” tuturnya polos.
Ammar berharap pemerintah bisa memberi perhatian khusus pada kasusnya. Menurut pengacaranya, dia bukanlah narapidana berisiko tinggi. Tapi, kekhawatiran itu tetap ada, menggerogoti pikiran.
Di sisi lain, harapan tetap dia simpan. Pemilik nama asli Muhammad Amar Alruvi itu berharap vonisnya nanti lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntutnya 9 tahun penjara plus denda setengah miliar rupiah dalam sidang 12 Maret lalu – sebuah tuntutan yang sempat membuatnya kecewa.
“Mudah-mudahan vonisnya lebih rendah dari tuntutan JPU. Biar saya bisa segera pulang,” harap Ammar.
Lebih dari sekadar bebas, dia punya rencana. Ingin bertemu anaknya, meminta maaf kepada orang-orang yang pernah disakitinya, dan memulai semuanya dari nol lagi. Itulah yang membuatnya terus bertahan, di tengah malam-malam yang sering dihabiskan dengan mata terjaga.
Kini, tinggal menunggu hari H. Saat hakim membacakan putusan yang akan menentukan jalan hidupnya ke depan.
Artikel Terkait
Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Langgur
Dominik Szoboszlai Alami Musim Tanpa Gelar Pertama dalam Karier Setelah Liverpool Tersingkir
PIS Perkuat Ekspansi Global dengan Mitra Ketiga, Pertahankan Dominasi Pelaut Indonesia
IDF Selidiki Prajurit yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Selatan