Polisi masih terus memburu para bandar narkoba yang terhubung dengan jaringan Andre Fernando, alias The Doctor. Modus mereka yang cukup unik, yakni bertransaksi lewat 'amal', akhirnya terbongkar juga.
Jaringan Andre ternyata sangat luas. Tak hanya di dalam negeri, operasinya menjalar sampai ke Malaysia. Dia juga terindikasi punya koneksi dengan Koh Erwin, bandar besar yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat.
Andre Fernando sendiri sudah diamankan. Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Hubinter Polri bersama polisi Malaysia di Penang, Minggu (5/4) lalu, sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Dia adalah buron kasus narkoba yang melibatkan jaringan Koh Erwin.
Saat ditangkap, Andre bersama seorang perempuan berkewarganegaraan Kazakhstan. Menariknya, dia tidak membawa paspor. Pemulangannya ke Indonesia baru bisa dilakukan setelah KJRI Penang mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuknya.
Rupanya, Andre sempat berusaha kabur. Ketika tahu dirinya jadi buruan Bareskrim, dia disebut-sebut membuang ponselnya di jalan tol saat dalam perjalanan dari Kuala Lumpur menuju Selangor.
Perannya dalam sindikat ini cukup vital. Andre adalah penyuplai sabu yang dibeli Koh Erwin untuk diedarkan di Bima, NTB. Transaksi antara keduanya terjadi dua kali pada Januari 2026.
Transaksi pertama senilai Rp 400 juta untuk 2 kg sabu. Lalu, transaksi kedua dengan nominal sama, Rp 400 juta, tapi untuk sabu seberat 3 kg.
Jaringannya juga merambah Riau. Modusnya, menyelundupkan cartridge vape berisi etomidate bermerek Ferarri dan Lamborgini. Barang haram itu masuk lewat jalur laut dari Malaysia, menyusuri perairan Dumai.
Sejak penangkapan Andre, polisi makin gencar membongkar jaringan di bawahnya. Pertengahan bulan ini, Bareskrim berhasil meringkus beberapa kaki tangan 'The Doctor'.
Empat orang dibekuk. Mereka ini diduga menyediakan rekening proxy untuk menampung uang hasil kejahatan narkoba. Keempatnya adalah dua wanita berinisial DEH (47) asal Tasikmalaya dan L (45) asal Bekasi, serta dua pria asal Aceh Timur, TZR dan M alias Bang Ja.
Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi, tersangka DEH adalah pemilik rekening yang dipakai sebagai penampung dana untuk sindikat Koh Erwin.
"Rekening tersebut dikuasai oleh Charles Bernado," jelasnya dalam keterangan pers pada Sabtu (17/4).
Selain itu, dua pria asal Aceh Timur, TZR dan Bang JA, juga diamankan. Mereka diduga melakukan hal serupa: menyediakan rekening untuk transaksi narkoba jaringan Koh Erwin. Penangkapan keduanya dilakukan di Desa Meunasah Teungoh, Aceh Timur, pada Rabu (15/4) lalu.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Desak Pemeriksaan Timothy Ronald dalam Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto Rp400 Miliar
Gibran Sebut Jusuf Kalla Mentor dan Idola, Akui Banyak Belajar dari Seniornya
Pemerintah Targetkan Groundbreaking 5 Proyek Sampah Jadi Listrik pada Juni 2026
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.181 per Dolar AS, Tertekan Geopolitik dan Lonjakan Jatuh Tempo Utang