Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal mendapat 'mata' tambahan untuk pengawasan. Ini berkat kehadiran aplikasi Jaga Desa, sebuah inisiatif digitalisasi dari Kejaksaan Agung bersama Kementerian Desa. Menurut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, aplikasi itu bisa mendorong keseriusan para pelaksana di lapangan.
Dadan berharap, dengan alat baru ini, para mitra BGN terutama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan bekerja lebih maksimal. "Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini menambah pengawasan tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan,
"...sehingga saya kira ini akan membuat seluruh mitra kami, seluruh SPPG kami, akan semakin serius mengurus program makan bergizi; akan semakin berkualitas, semakin akuntabel."
Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu malam (19/4/2026).
Memang, relevansi aplikasi ini dengan MBG terlihat jelas. Di sisi lain, Jaga Desa bukan cuma soal gizi. Aplikasi itu dirancang untuk memantau berbagai aspek pembangunan desa, termasuk penggunaan dana-dana publik yang notabene berasal dari masyarakat.
Faktanya, hampir seluruh anggaran BGN untuk program MBG disalurkan langsung ke rekening virtual SPPG. Angkanya mencapai 93 persen. Dan mayoritas SPPG itu berlokasi di pedesaan.
Nah, di sinilah kolaborasi dengan Kejagung dinilai penting. Dadan meyakini, kerja sama ini akan membuat pengawasan terhadap pemanfaatan dana di rekening-virtual tiap SPPG jadi jauh lebih intens. Pengawasan digital, menurutnya, adalah langkah tepat untuk memastikan akuntabilitas dan kualitas program berjalan beriringan.
Artikel Terkait
Remaja Sragen Putus Sekolah Kembali Bangkit Berkat Sekolah Rakyat
Pemkot Jakarta Barat Keruk Sedimen dan Sampah di Saluran Penghubung Kali Krukut
Tiga ABK Indonesia Korban Kebakaran Kapal di Pakistan Segera Dipulangkan
Satu Warga Tewas, Empat Dirawat Usai Diduga Keracunan Kepiting di Minahasa Selatan