Uya Kuya Laporkan Akun Penyebar Hoaks Tuduhan Punya 750 Dapur MBG ke Polda

- Minggu, 19 April 2026 | 18:10 WIB
Uya Kuya Laporkan Akun Penyebar Hoaks Tuduhan Punya 750 Dapur MBG ke Polda

Uya Kuya, anggota DPR RI yang juga artis, resmi melaporkan sejumlah akun ke Polda Metro Jaya. Laporannya terkait tuduhan liar yang menyebut dirinya punya 750 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia merasa ini adalah kabar bohong yang sengaja disebarkan.

“Karena hoaks,” tegas Uya saat dihubungi Minggu (19/4/2026).

Ia lalu mengungkit kejadian pilu yang menimpanya setahun lalu. “Mengingat penjarahan rumah saya kan juga karena video-video hoaks masif beredar yang dibiarkan. Banyak video-video lama dari TikTok saya dikasih tulisan-tulisan seolah-olah itu statement saya, padahal saya nggak pernah bicara apapun saat itu.”

Soal tuduhan memiliki ratusan dapur MBG itu, Uya mengaku benar-benar bingung. Anggota PAN ini bersikeras bahwa ia tak punya satu pun dapur MBG.

“Dan yang saya bingung dari mana itu cerita saya punya dapur MBG. Karena sampai saat ini saya tidak punya satu pun dapur MBG kecuali dapur restoran saya di Benhil namanya Asli Rasa,” ujarnya.

Rasanya, beban yang ditanggungnya sudah cukup berat. Suaranya terdengar lelah sekaligus geram. “Mereka mau apa lagi dari saya? Udah kemarin rumah dan keluarga saya di korbankan dengan menggunakan video hoaks dari video-video lama saya yang ditambahkan tulisan-tulisan seolah-olah saya. Dan rumah yang kemarin dijarah juga sampe sekarang aja belum selesai direnovasi, sekarang udah difitnah lagi, kenapa saya lagi yang difitnah.”

Laporan polisi itu sendiri dibuat setelah Uya melihat postingan di beberapa akun Threads pada Sabtu (18/4). Foto dirinya diedit dan diberi narasi yang menyudutkan. Ia menilai ini jelas berita bohong yang dikemas agar terlihat seperti informasi asli.

Kabar itu pun langsung ditindaklanjuti. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut. “Iya benar. (Terkait) penyebaran berita bohong,” katanya.

Laporan bernomor LP/B/2746/TV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dilayangkan dengan pasal-pasal yang cukup berat, terutama dari UU ITE. Uya merasa dirugikan secara nama baik, sehingga ia memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Menurut Budi Hermanto, kasus ini masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Perjalanannya masih panjang, tapi setidaknya langkah awal sudah diambil Uya untuk melawan kabar palsu yang terus menerpa dirinya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar