BNPP Percepat Penataan Ruang dan Atasi Dampak Sosial di Wilayah Bekas Sengketa Perbatasan

- Sabtu, 18 April 2026 | 11:15 WIB
BNPP Percepat Penataan Ruang dan Atasi Dampak Sosial di Wilayah Bekas Sengketa Perbatasan

Pada Kamis lalu, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar pertemuan penting. Forum Perencanaan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara ini menyasar wilayah-wilayah bekas Outstanding Boundary Problem atau OBP. Lokasinya mencakup Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad di Kabupaten Nunukan. Intinya, forum ini digelar untuk mempercepat kepastian. Baik itu soal tata ruang, maupun penanganan dampak sosial-ekonomi yang dirasakan langsung oleh warga perbatasan.

Ismawan Harijono, Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP, hadir mewakili pimpinannya. Ia menegaskan, forum ini adalah ruang koordinasi penting. Tujuannya jelas: menyamakan persepsi dan mengonsolidasikan berbagai kebijakan yang ada.

"Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi, hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP seperti Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad," ujar Ismawan dalam keterangan tertulisnya di akhir pekan.

Ia tak menampik, Pulau Sebatik dan Simantipal jadi fokus utama. Kenapa? Perubahan batas wilayah di sana berdampak nyata pada luas dan pemanfaatan ruang. Di Sebatik saja, perubahan itu menyentuh 64 bidang lahan milik masyarakat dan pemerintah. Totalnya sekitar 4.971 hektare. Belum lagi persoalan lain.

Sementara itu, lahan perusahaan, perseorangan, bahkan pihak kerajaan seluas 127 ribu hektare lebih, statusnya masih tanah negara. Pengelolaannya pun belum jelas.

"Kondisi ini memicu berbagai persoalan, mulai dari keamanan lahan, pencurian sawit, maraknya jalur ilegal lintas batas, hingga belum tuntasnya penetapan status lahan yang telah diajukan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten," jelas Ismawan, merinci masalah yang muncul.

Dari hasil peninjauan lapangan, sejumlah titik strategis telah diidentifikasi untuk usulan pembangunan. Misalnya lokasi bumi perkemahan di Desa Sungai Limau, jalur patroli perbatasan, hingga pembangunan Pos Pamtas dan polsubsektor. Aktivitas pasar lokal di Desa Aji Kuning juga jadi perhatian.

Lalu, bagaimana dengan Simantipal? Kawasan ini malah direncanakan bakal jadi Boundary Small City. Proses regulasi tata ruangnya sedang berjalan. Menanggapi hal ini, masyarakat setempat punya usulan. Mereka menginginkan skema kompensasi ganti untung untuk sekitar 778 hektare lahan yang terdampak. Caranya? Lewat pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.

BNPP sendiri terus mendorong percepatan realisasi ganti untung dan pembangunan infrastruktur dasar prioritas. Beberapa usulan konkretnya antara lain penyediaan jalan alternatif yang tak melintasi negara tetangga, penyiapan lahan untuk TPA, dan tentu saja, peningkatan konektivitas antarpermukiman warga.

Di sisi lain, Ismawan juga menekankan aspek keamanan. Penguatan fungsi pertahanan di perbatasan mutlak diperlukan. Itu bisa lewat optimalisasi kawasan pertahanan, pembangunan pagar batas, atau penambahan pos pengamanan terpadu. Tujuannya satu: menekan aktivitas jalur ilegal, baik darat maupun laut.

"Pembangunan Pos Lintas Batas strategis, seperti di Aji Kuning, perlu dipercepat agar pengawasan meningkat sekaligus pelayanan publik bagi masyarakat perbatasan semakin optimal," tegasnya.

Pandangan lain datang dari perwakilan pemerintah daerah. Robby Nahak Serang, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan yang mewakili Bupati, menyoroti posisi strategis Nunukan yang berdekatan dengan Tawau, Malaysia.

Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan harus berorientasi pada kemakmuran masyarakat. Meski begitu, semua pihak harus tetap bekerja dalam koridor kewenangannya masing-masing.

"Wilayah perbatasan bukan hanya soal garis batas, tetapi menyangkut kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat. Keterbatasan infrastruktur dan lemahnya penguatan sektor ekonomi dapat menjadi celah munculnya berbagai persoalan, termasuk potensi pergeseran batas, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara," pungkas Robby.

Forum tersebut, perlu dicatat, dihadiri oleh berbagai pihak. Mulai dari perwakilan kementerian dan lembaga terkait, unsur TNI, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten, hingga pengelola PLBN di wilayah Nunukan. Mereka semua duduk bersama, membicarakan masa depan kawasan perbatasan yang kerap disebut sebagai 'halaman depan' negara ini.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar