Kepala BPSDM Kemendagri Tegaskan: Pemimpin Berintegritas Harus Sesuai Ucapan dan Tindakan

- Jumat, 17 April 2026 | 17:40 WIB
Kepala BPSDM Kemendagri Tegaskan: Pemimpin Berintegritas Harus Sesuai Ucapan dan Tindakan

Di ruang studio BPSDM Kemendagri, Jakarta, topik godaan kekuasaan dan amanah rakyat kembali mengemuka. Kali ini, dalam sebuah Live Talk Show yang juga disiarkan via YouTube, para pembicara mencoba mengurai benang kusut soal integritas para pemimpin birokrasi kita.

Sugeng Hariyono, Kepala BPSDM Kemendagri, membuka pembicaraan dengan penegasan yang gamblang. Baginya, inti integritas itu sederhana saja: kesesuaian antara ucapan dan tindakan.

"Jadi mudahnya, seorang pemimpin berintegritas adalah dia melakukan apa yang dia perintahkan. Dia melakukan apa yang sudah diperjanjikan untuk dia. Itulah integritas,"

Pernyataan itu ia sampaikan Jumat lalu, menekankan bahwa prinsip dasar itu sejatinya tercermin dalam sumpah jabatan yang telah diikrarkan.

Namun begitu, realitanya tak semudah teori. Sugeng tak menampik bahwa kasus kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK masih terus terjadi. Itu menjadi pengingat pahit bagi semua. Karena itulah, upaya mengingatkan para pejabat daerah untuk menjauhi korupsi dan pelanggaran hukum terus digencarkan oleh BPSDM.

Upaya itu, menurutnya, sudah cukup komprehensif. Misalnya, dalam forum Retret Kepala Daerah, materi antikorupsi dihadirkan dengan melibatkan banyak pihak. Mulai dari KPK, BPKP, hingga Jaksa Agung dan Kapolri. Bahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) juga turut serta.

"Ini dari sisi materi sudah tidak kurang. Artinya sudah begitu berlapis-lapisnya diingatkan,"

katanya meyakinkan.

Tak cuma itu, program diklat untuk ASN dan anggota DPRD pun digelar dengan muatan integritas. Logikanya jelas: dengan pemahaman yang baik tentang risiko dan konsekuensi, diharapkan para pemimpin itu akan berpikir ulang sebelum berbuat.

"Karena dia paham, diterapkan. Karena dia tahu itu risikonya, [jadi] enggak berbuat (korupsi),"

jelas Sugeng.

Di sisi lain, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, punya pandangan yang lebih keras. Ia menekankan bahwa integritas itu soal kejujuran dan konsistensi menjalankan amanah. Ia geram dengan alasan klasik yang sering dikemukakan para tersangka: "tidak paham aturan".

"Ketika jadi kepala daerah dia tidak mau belajar, artinya apa? Dia tidak bertanggung jawab pada dirinya, harusnya jujur. Harusnya dari jauh-jauh hari bilang 'Pak saya enggak mampu jadi kepala daerah, jangan ikut pemilihan',"

tegas Mahendra tanpa tedeng aling-aling.

Sementara itu, dari sisi KPK, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, menyuarakan keprihatinan yang sama. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah tanggung jawab KPK semata, melainkan tugas seluruh elemen bangsa.

"Harusnya kita semua ini begitu diumumkan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) ini bukan hanya KPK yang tersentak, harusnya semuanya kementerian/lembaga di Indonesia ini tersentak karena mereka harusnya punya perhatian yang sama di situ,"

ujarnya.

Pesan dari ruang diskusi itu jelas: peringatan sudah diberikan berlapis, materi pendidikan pun disediakan. Tinggal sekarang, komitmen dan kemauan untuk jujur pada diri sendiri dan amanah rakyat yang dipertaruhkan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar