Polda Jawa Barat akhirnya menangkap YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal sebagai Resbob. Penangkapan ini terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyerang suku Sunda. Setelah sempat kabur ke beberapa kota, pria itu kini mendekam di sel khusus Mapolda Jabar.
Pelariannya ternyata tak berlangsung lama. Menurut penyelidikan, Resbob sempat berpindah dari Surabaya ke Solo, sebelum akhirnya diciduk di Semarang. Polisi menyebut aksinya bukan sekadar kritik, tapi sudah masuk ke wilayah penghinaan terhadap etnis tertentu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan alasan penempatannya di sel khusus.
"Sejauh ini, dia belum kita masukkan ke sel yang umum, masih ke sel khusus. Karena masih kebutuhan pemeriksaan yang kontinyu," ujar Hendra, Rabu lalu.
Dia menambahkan, Resbob sengaja disendirikan dulu untuk memudahkan penyidik. Rencananya, pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka.
"Jadi kita masih sendirikan dia. Nanti kita tetapkan dia tersangka dulu, sehingga nanti leluasa kita tidak berbatas waktu. Ini sedang kami gelar," pungkas Hendra.
Kasus ini tentu menyisakan pertanyaan. Di satu sisi, kebebasan berekspresi di ruang digital memang harus dijaga. Namun begitu, batasannya jelas: tidak boleh merendahkan suku atau kelompok mana pun. Polda Jabar tampaknya serius menangani ini, dan proses hukumnya masih terus berjalan.
Artikel Terkait
MRT Jakarta Normalisasi Operasional di Lebak Bulus Usai Alihkan Rute Akibat Lonjakan Penumpang
Indonesia Kembali di Pot Empat Undian Piala Asia 2027, Siap Hadapi Tantangan Berat
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap