Asap mengepul di halaman kantor BNN Aceh, Kamis lalu. Di sana, petugas dengan pengawalan ketat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu yang cukup fantastis jumlahnya hampir 5 kilogram. Barang bukti itu berasal dari tangan Muhammad Miksal Mina alias Muncen dan kawan-kawannya.
Kalau ditimbang persis, angkanya 4.994,24 gram. Ya, nyaris 5 kg. Bayangkan betapa banyaknya. Tapi, tidak semuanya habis dibakar saat itu juga.
Menurut penjelasan pihak BNN, mereka menyisakan sedikit, sekitar 5 gram. Sisa itu bakal disimpan dulu.
"Ini untuk keperluan pembuktian di persidangan nanti," jelas seorang petugas. "Baru akan dimusnahkan total setelah semua proses hukum beres."
Kasus ini sendiri berawal dari sebuah operasi di Bireuen, akhir Februari lalu. Saat itu, Mina dan seorang rekan, Basri, berhasil diamankan. Mereka ditangkap saat sedang menyetir mobil di jalur Medan-Banda Aceh.
Atas aksinya, kedua tersangka terancam hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, plus beberapa pasal dalam KUHP baru. Bukan main.
Di sisi lain, BNN berharap aksi pemusnahan terbuka seperti ini bisa menjadi sinyal. Bagi masyarakat, ini bentuk transparansi. Bagi para pengedar, ini peringatan. Aceh tetap berkomitmen bersih dari barang haram itu.
Artikel Terkait
Buronan AS 15 Tahun Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Bunker Sawangan, Depok
Pria di Lampung Selatan Nekat Tusuk Kekasih 12 Kali karena Tak Diizinkan Menginap
Kejagung Bongkar Mark-Up Pengadaan Motor Listrik Rp42 Juta per Unit di Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
BNN Tangkap Dua Warga Rusia di Bali Bawa Hashish dari Jakarta