Asap mengepul di halaman kantor BNN Aceh, Kamis lalu. Di sana, petugas dengan pengawalan ketat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu yang cukup fantastis jumlahnya hampir 5 kilogram. Barang bukti itu berasal dari tangan Muhammad Miksal Mina alias Muncen dan kawan-kawannya.
Kalau ditimbang persis, angkanya 4.994,24 gram. Ya, nyaris 5 kg. Bayangkan betapa banyaknya. Tapi, tidak semuanya habis dibakar saat itu juga.
Menurut penjelasan pihak BNN, mereka menyisakan sedikit, sekitar 5 gram. Sisa itu bakal disimpan dulu.
"Ini untuk keperluan pembuktian di persidangan nanti," jelas seorang petugas. "Baru akan dimusnahkan total setelah semua proses hukum beres."
Kasus ini sendiri berawal dari sebuah operasi di Bireuen, akhir Februari lalu. Saat itu, Mina dan seorang rekan, Basri, berhasil diamankan. Mereka ditangkap saat sedang menyetir mobil di jalur Medan-Banda Aceh.
Atas aksinya, kedua tersangka terancam hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, plus beberapa pasal dalam KUHP baru. Bukan main.
Di sisi lain, BNN berharap aksi pemusnahan terbuka seperti ini bisa menjadi sinyal. Bagi masyarakat, ini bentuk transparansi. Bagi para pengedar, ini peringatan. Aceh tetap berkomitmen bersih dari barang haram itu.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Penemuan Jasad Perempuan di Rumahnya Sendiri di Serpong
Polisi Bongkar Kasus Penyelundupan Sepatu Adidas dari Pabrik Ekspor, Satu Otak Masih Buron
Jubir KPK Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Menteri Fadli Zon Dorong Klenteng Tertua di Padang Jadi Cagar Budaya Nasional