Buruh Tuntut DPR Segera Sahkan RUU Ketenagakerjaan Jelang Tenggat MK

- Kamis, 16 April 2026 | 13:15 WIB
Buruh Tuntut DPR Segera Sahkan RUU Ketenagakerjaan Jelang Tenggat MK

Jakarta tak sepi dari suara protes. Kamis lalu, tepatnya 16 April 2026, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memadati depan Gedung DPR RI. Mereka datang dengan sejumlah tuntutan yang sudah mengendap lama, mulai dari desakan pengesahan RUU Ketenagakerjaan hingga penagihan janji-janji pemerintah jelang May Day nanti.

Presiden FSPMI, Suparno, dengan tegas menyatakan aksi ini bukan sekadar seremonial. Ini langkah awal untuk mendesak parlemen bergerak cepat, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah jelas-jelas mengamanatkan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru.

“Mahkamah Konstitusi jelas, agar segera dibuat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Tetapi sampai hari ini belum ada tanda-tanda dari DPR RI,” ujar Suparno di tengah keriuhan massa.

Masalahnya, kata dia, perkembangan konkret nyaris tak terlihat. Naskah akademik saja konon belum tersusun. Padahal, tenggat waktu yang diberikan MK tidaklah panjang: hanya sampai Oktober 2026. Waktu terus berjalan, sementara di Senayan seolah tak ada gubris.

Di sisi lain, ada janji lain yang juga ditunggu realisasinya. Peringatan May Day tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto sempat menyampaikan sejumlah agenda prioritas. Beleid seperti pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Satgas PHK, hingga UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disebut-sebut akan segera diwujudkan.

Namun begitu, janji tinggal janji. Di mata Suparno, komitmen itu belum juga terwujud, bahkan dari pihak DPR RI sendiri.

“Realitasnya sampai hari ini pembantu-pembantu Pak Prabowo termasuk DPR RI tidak mengindahkan apa yang sudah disampaikan oleh Presiden,” tegasnya.

Karena itu, aksi ini jelas bukan yang terakhir. Serikat buruh bersiap menggelar aksi lanjutan, berpuncak pada peringatan May Day 1 Mei mendatang. Tekanan akan terus mereka gulirkan, setidaknya hingga batas akhir Oktober nanti momen dimana UU baru itu harus sudah jadi. Mereka menunggu, dan mereka akan terus bersuara.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar