Sebuah perjanjian baru soal perbatasan akhirnya disepakati Indonesia dan Malaysia. Kali ini, di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara. Yang menarik, ada pergeseran garis batas yang cukup signifikan. Sekitar 127,3 hektar tanah yang sebelumnya tercatat sebagai wilayah Malaysia, kini resmi berpindah ke pangkuan Indonesia.
Menurut sejumlah saksi, proses diplomasi yang berlangsung damai ini menjadi kunci utamanya. Perubahan itu bukan cuma angka di peta, tapi wujud nyata kedaulatan yang diperkuat lewat meja perundingan.
Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari, mengonfirmasi hal ini dalam jumpa pers di kantornya, Kamis lalu.
"Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat di Pulau Sebatik telah selesai. Ini adalah keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial kita," jelas Qodari.
Ia menambahkan, dengan disepakatinya garis batas baru ini, wilayah seluas 127,3 hektare itu kini sah menjadi milik Indonesia. Sebelumnya, area itu masuk dalam batas lama Malaysia.
Di sisi lain, ada juga sedikit pertukaran. Hanya 4,9 hektar dari wilayah Indonesia sebelumnya yang kini beralih ke Malaysia. Perbandingannya cukup timpang, dan ini tentu jadi poin penting.
Namun begitu, pekerjaan belum sepenuhnya usai. Hasil verifikasi lapangan dari tim KSP perlu segera ditindaklanjuti. Proses ratifikasi perjanjian border crossing dengan Malaysia dan Timor Leste masih menunggu untuk diselesaikan. Ini penting agar masalah sengketa batas ke depannya bisa ditutup tuntas.
Jadi, meski langkah besar sudah diambil, masih ada hal teknis yang mesti dikejar. Semuanya demi kepastian di tapal batas.
Artikel Terkait
MMA Indonesia Serukan Kolaborasi dan Implementasi AI untuk Dongkrak Industri Kreatif Rp1,7 Triliun
BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kg Sabu, Sisa 5 Gram untuk Sidang
BRIN Jajaki Kerja Sama Nuklir dengan Rosatom Rusia untuk Transisi Energi
Blokade AS di Selat Hormuz Lumpuhkan Ekspor Iran, Ancang Krisis Ekonomi dan Dampak ke Tiongkok