Video itu bikin geram. Seorang narapidana korupsi, usai sidang, terlihat santai nongkrong di coffee shop Kendari. Tak pakai borgol, hanya batik dan peci putih. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pun angkat bicara.
Reaksinya keras. Agus memastikan timnya sudah turun untuk memeriksa insiden yang viral itu. "Ya, kami sudah turunkan tim untuk periksa seperti apa kasus ini posisinya," ujarnya kepada media, Rabu lalu.
Pemeriksaan, menurutnya, sudah menjangkau banyak pihak.
"Kita sudah periksa sejumlah pihak. Termasuk petugas yang mengawal, Kepala Pengamanan, hingga Kepala Rutan. Kita tunggu hasilnya ya," tegas Agus.
Kalau nanti ada petugas yang terbukti bersalah, ancamannya jelas. Menteri ini tak akan ragu.
"Copot dari jabatannya. Kalau perlu dirumahkan," katanya dengan nada tegas. "Itu sesuai arahan Bapak Presiden, kepada ASN yang enggak mau bener kerjanya."
Narapidana dalam video itu adalah Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka. Ia divonis lima tahun penjara dan rekaman itu diambil usai ia menjalani sidang Peninjauan Kembali. Adegannya yang tenang, kontras dengan statusnya sebagai terpidana, memantik pertanyaan publik tentang pengawalan dan prosedur.
Sekarang, semua mata tertuju pada hasil pemeriksaan itu. Apa yang terjadi di balik layar? Dan apakah ancaman pencopotan jabatan itu benar-benar akan diwujudkan?
Artikel Terkait
Kemensos Gelar Layanan Kesehatan dan Sosial Terpadu untuk Lansia di HLUN ke-30 Kupang
Bayi 2 Tahun di Bekasi Tewas dengan 32 Luka Tusuk, Pelaku Paman Kandung yang Terganggu saat Main Game
Puluhan Biksu Lakukan Ritual Ambil Air Berkah di Umbul Jumprit Sambut Waisak
5 Cara Cek Sisa Kuota Smartfren Tanpa Aplikasi, Cukup Pakai Kode Dial 995