Video itu bikin geram. Seorang narapidana korupsi, usai sidang, terlihat santai nongkrong di coffee shop Kendari. Tak pakai borgol, hanya batik dan peci putih. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pun angkat bicara.
Reaksinya keras. Agus memastikan timnya sudah turun untuk memeriksa insiden yang viral itu. "Ya, kami sudah turunkan tim untuk periksa seperti apa kasus ini posisinya," ujarnya kepada media, Rabu lalu.
Pemeriksaan, menurutnya, sudah menjangkau banyak pihak.
"Kita sudah periksa sejumlah pihak. Termasuk petugas yang mengawal, Kepala Pengamanan, hingga Kepala Rutan. Kita tunggu hasilnya ya," tegas Agus.
Kalau nanti ada petugas yang terbukti bersalah, ancamannya jelas. Menteri ini tak akan ragu.
"Copot dari jabatannya. Kalau perlu dirumahkan," katanya dengan nada tegas. "Itu sesuai arahan Bapak Presiden, kepada ASN yang enggak mau bener kerjanya."
Narapidana dalam video itu adalah Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka. Ia divonis lima tahun penjara dan rekaman itu diambil usai ia menjalani sidang Peninjauan Kembali. Adegannya yang tenang, kontras dengan statusnya sebagai terpidana, memantik pertanyaan publik tentang pengawalan dan prosedur.
Sekarang, semua mata tertuju pada hasil pemeriksaan itu. Apa yang terjadi di balik layar? Dan apakah ancaman pencopotan jabatan itu benar-benar akan diwujudkan?
Artikel Terkait
Timnas U-17 Indonesia Hadapi Ujian Nyata Lawan Malaysia di Kualifikasi Piala AFF
MUI Ajak Ormas Islam Jaga Stabilitas Nasional Dukung Pemerintah
Cedera Pergelangan Tangan Paksa Alcaraz Mundur dari Barcelona Open
Polisi Depok Sita Lebih dari 6 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan