Jambi – TVRINews
Dinas Kesehatan Kota Jambi lagi-lagi waspada. Penyebabnya, kasus campak melonjak. Hingga bulan April tahun 2026 ini, angka yang tercatat sudah mencapai 306 kasus. Yang mengkhawatirkan, penyebarannya hampir merata di tiap kecamatan. Situasi ini jelas jadi perhatian utama pemerintah daerah.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan setempat, Elvi Roza, lonjakan ini tak boleh dianggap enteng. “Terjadi peningkatan kasus campak di Kota Jambi. Saat ini tercatat sebanyak 306 orang terpapar campak,” tegasnya.
Dia menekankan, anak-anak berusia di bawah 12 tahun adalah kelompok yang paling rentan. Mereka harus jadi prioritas perlindungan.
Campak sendiri bukan penyakit baru. Tapi kecepatan penularannya yang perlu diwaspadai. Penyakit ini gampang banget menyebar lewat udara, lewat percikan batuk atau bersin. Gejala awalnya biasanya demam yang cukup tinggi, disertai batuk, pilek, dan ciri khasnya: ruam merah yang muncul di kulit.
Nah, untuk mengantisipasi penyebaran yang makin luas, Dinkes sudah menggerakkan seluruh puskesmas. Instruksinya jelas: perkuat lagi program imunisasi campak rutin. Imunisasi ini dianggap cara paling efektif untuk membentengi anak-anak dari serangan virus.
Namun begitu, upaya tak cuma menunggu di puskesmas. Ada juga langkah ‘jemput bola’. Tim kesehatan turun langsung ke masyarakat, door to door kalau perlu, untuk memberikan pemahaman. Edukasi tentang bahaya campak dan pentingnya vaksinasi digencarkan.
Di sisi lain, peran orang tua juga krusial. Masyarakat diimbau untuk segera bertindak jika anak punya gejala mencurigakan. Demam tinggi plus ruam merah? Jangan tunda, segera bawa ke faskes terdekat. Penanganan cepat bukan cuma menyelamatkan si anak, tapi juga memutus mata rantai penularan di lingkungan sekitar.
Kondisinya memang perlu diawasi. Tapi dengan respons yang tepat dan kerja sama semua pihak, lonjakan kasus ini diharapkan bisa segera dikendalikan.
Artikel Terkait
KPK Soroti Delapan Kelemahan Krusial dalam Program Makan Bergizi Gratis
Operasi Besar-besaran DKI Tangkap Lebih dari 1 Ton Ikan Sapu-Sapu
Asbanda Dorong BPD Tinggalkan Peran Administratif, Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Polisi Terbitkan SP3 untuk Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi