Sorotan untuk Tempo: Martin Manurung Sebut Kebebasan Pers "Kebablasan"
Suasana panas terasa dari ruang rapat DPR. Martin Manurung, Wakil Ketua Baleg, tampak geram. Dia tak terima. Laporan Majalah Tempo soal wacana merger NasDem dengan Gerindra, plus ilustrasi Ketum Surya Paloh di cover, dinilainya sudah jauh melampaui batas.
Bagi Martin, ini bukan sekadar perbedaan sudut pandang. Ini soal cara kerja.
"Apa yang disajikan Tempo, dari podcast, tulisan, sampai ilustrasi cover tentang partai dan Bapak Surya Paloh, itu kebebasan yang kebablasan," tegas Martin kepada para wartawan, Selasa (14/4/2026).
Dia lantas menyentil hal yang lebih mendasar: kepercayaan publik. Pers yang tidak profesional, ujarnya, adalah masalah serius. Peran pers sejatinya menyampaikan informasi yang akurat dan beretika. Namun begitu, ketika praktiknya cenderung menjatuhkan martabat seseorang, yang terjadi justru pengikisan kepercayaan.
"Itulah yang dilakukan Majalah Tempo saat ini," tambahnya tanpa ragu.
Martin merasa pemberitaan itu sarat opini. Kekhawatirannya jelas: stigma di mata publik. Menurutnya, pers punya tanggung jawab moral menjaga integritas informasi. Pemberitaan yang belum terverifikasi atau sengaja menggiring opini bisa memicu dampak sosial luas. Mulai dari penciptaan stigma sampai ketidakadilan bagi pihak yang diberitakan.
Di sisi lain, dia juga menyoroti peran Dewan Pers. Martin mendorong lembaga itu untuk proaktif, tak perlu menunggu laporan resmi untuk turun tangan. Evaluasi dan pengawasan ketat terhadap praktik jurnalistik dinilainya penting.
"Kritik terhadap media yang tidak profesional bukanlah pembungkaman. Ini justru upaya menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi," paparnya.
Soal isu merger sendiri, Martin mencoba meluruskan. Sebagai salah satu pendiri yang sudah lama bersama Surya Paloh, ia mengaku paham betul jalan pikiran sang ketua umum.
"Partai ini dijahit dengan semangat besar. Bukan pelengkap bilangan. NasDem akan terus ada untuk Indonesia, dengan nama Partai NasDem," imbuhnya, menegaskan.
Tanggapan dari Meja Redaksi
Dari kantor Tempo, tanggapan datang. Pemimpin Redaksi Setri Yasra menyikapi pernyataan Martin dengan cukup terbuka. Baginya, setiap penilaian atas liputan mereka adalah hak semua pihak. Bahkan, itu bisa jadi masukan berharga.
"Liputan jurnalistik tidak otomatis selesai ketika sudah terbit. Kami menghormati pelbagai penilaian tersebut," kata Setri.
Soal usulan melibatkan Dewan Pers, dia sepakat. Itu langkah yang tepat dan sesuai undang-undang untuk menyelesaikan sengketa pers. Namun, dia mengungkapkan satu hal: hingga saat ini, redaksi Tempo belum menerima hak jawab atau permintaan koreksi resmi dari pihak yang merasa dirugikan.
"Seandainya itu ada, pasti akan kami muat dalam kesempatan pertama," tutup Setri.
Nada kedua pernyataan itu jelas berbeda. Satu tegas dan penuh kecaman, satunya lagi lebih kalem dan prosedural. Yang pasti, perdebatan ini belum berakhir. Dan semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya.
Artikel Terkait
Prabowo Tarik Investasi Rp 2.430 Triliun dalam 1,5 Tahun, Sekretaris Kabinet Sebut Hasil Kunjungan ke Luar Negeri
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Hizbullah, Klaim Perundingan dengan Iran Kembali Berjalan
Presiden Prabowo Terima Utusan Khusus Emir Qatar, Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Strategis
Kebakaran di Kemayoran Padam Setelah 7 Jam, 35 Unit Damkar dan 175 Personel Dikerahkan