Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, lagi-lagi menemukan pelanggaran dalam penerapan kerja dari rumah atau WFH. Kali ini, tiga orang aparatur sipil negara (ASN) pemkot kedapatan keluyuran ke luar kota saat seharusnya mereka bertugas di rumah.
Farhan mengungkapkan hal itu pada Selasa (14/4/2026). Menurutnya, perangkat lunak pelacak yang digunakan pemkot terbukti efektif mengawasi pergerakan pegawai.
"Hasil kemarin, perangkat lunak yang kita gunakan untuk mengontrol pergerakan para pegawai yang WFH itu efektif," ujar Farhan.
"Kita memang menemukan ada tiga pegawai yang ternyata bepergian ke luar kota."
Rupanya, perjalanan ketiga ASN itu cukup jauh. Mereka terlacak hingga ke Purwakarta, Karawang, dan Majalengka. Soal tindak lanjut, Farhan menyebut pihaknya masih mengkaji.
Artikel Terkait
Wakil Ketua Baleg DPR Kritik Pemberitaan Tempo Soal Merger, Serukan Intervensi Dewan Pers
Polri Luncurkan Laporan Polisi dan Konsultasi Daring via Super App
Anggota DPR Desak Regulasi Seimbang untuk Industri Rokok Elektrik, Tolak Wacana Pelarangan Total
BMKG Peringatkan Puncak Kemarau Lebih Panjang dan Parah pada Agustus 2026