Operasi Wirawaspada Ditjen Imigrasi baru saja usai digelar. Hasilnya? Tercatat 346 warga negara asing diamankan karena diduga melanggar aturan. Operasi yang berlangsung selama lima hari di awal April 2026 itu memang menyasar pelanggaran keimigrasian.
Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta Selatan, Senin lalu, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memaparkan rinciannya.
Yang menarik, dari ratusan WNA itu, ternyata berasal dari 36 negara berbeda. Namun begitu, ada satu kelompok yang jumlahnya jauh melampaui yang lain.
Warga negara China mendominasi. Jumlahnya mencapai 183 orang. Setelah itu, ada Pakistan dengan 21 orang, dan Nigeria sebanyak 20 orang. Jadi, bisa dibilang warga China menjadi kontributor terbesar dalam operasi kali ini.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Gulirkan Delapan Program Quick Wins untuk Respons Cepat Keluhan Peserta
Probolinggo Uji Coba Sistem Tiket Online untuk Masuk Kawasan Bromo
Jateng Perketat Pemeriksaan Kesehatan Ternak Jelang Iduladha dengan Program Healing
Sidang Ungkap Sertifikat Laik Fungsi Gedung Terra Drone Kedaluwarsa Sejak 2020