Dini hari yang sunyi di sekitar Gedung KPK pecah oleh sorot lampu kamera. Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung, keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye yang mencolok. Wajahnya tampak lesu, tatapannya menghindari kerumunan wartawan yang sudah menunggu sejak lama. Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahannya terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemkab setempat.
Ia tidak sendiri. Ajudannya, Dwi Yoga Ambal, juga berstatus sama: tersangka. Keduanya digiring petugas dengan cepat.
Langkah Gatut terburu-buru. Setiap kali ditanya soal rincian kasus atau perasaannya, dia cuma menggeleng atau diam seribu bahasa. Suasana tegang itu akhirnya pecah oleh dua kata pendek yang meluncur dari mulutnya sembari ia terus melangkah.
Hanya itu. Lalu ia masuk ke dalam mobil tahanan yang mesinnya sudah menyala.
Artikel Terkait
Menaker Tegaskan Tidak Ada Rencana Pencairan BSU Tahap Kedua
AS Kirim Kapal Perang Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas
KPK Ungkap Catatan Utang OPD untuk Bupati Tulungagung
Gencatan Senjata AS-Iran Hanya Jeda, Pasar Global Masih Limbung