Dini hari yang sunyi di sekitar Gedung KPK pecah oleh sorot lampu kamera. Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung, keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye yang mencolok. Wajahnya tampak lesu, tatapannya menghindari kerumunan wartawan yang sudah menunggu sejak lama. Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahannya terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemkab setempat.
Ia tidak sendiri. Ajudannya, Dwi Yoga Ambal, juga berstatus sama: tersangka. Keduanya digiring petugas dengan cepat.
Langkah Gatut terburu-buru. Setiap kali ditanya soal rincian kasus atau perasaannya, dia cuma menggeleng atau diam seribu bahasa. Suasana tegang itu akhirnya pecah oleh dua kata pendek yang meluncur dari mulutnya sembari ia terus melangkah.
"Maaf."
Hanya itu. Lalu ia masuk ke dalam mobil tahanan yang mesinnya sudah menyala.
Semua ini berawal dari sebuah Operasi Tangkap Tangan. KPK bergerak Jumat malam lalu. Setelah diperiksa tanpa henti lebih dari satu hari penuh, penyidik merasa punya cukup bukti untuk mengamankan sang bupati. Menurut sejumlah saksi, OTT itu sendiri berlangsung cukup dramatis.
KPK kemudian mengeluarkan pernyataan resmi. Gatut dan ajudannya ditahan untuk 20 hari ke depan, mulai 11 April, demi kelancaran penyidikan. Mereka akan mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Di sisi lain, kasus ini seolah mengukuhkan tren yang muram. Jawa Timur, sayangnya, sudah terlalu sering melihat pemimpin daerahnya berurusan dengan hukum. Kini, penyelidik masih sibuk melacak uang dan kemungkinan ada aktor lain yang terlibat dalam praktik tak sedap di Tulungagung itu. Masih panjang jalan yang harus ditempuh.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Peran Empat Tersangka Narkoba di Hiburan Malam New Zone Medan, dari Penyedia hingga Pengawas Razia
Gereja Katolik di Mimika Hangus Terbakar akibat Lilin Tak Dipadamkan
PBNU Kecam Kekerasan Seksual di Padepokan Pekalongan, Desak Proses Hukum Tuntas
Banjir Bandang dan Longsor di Bone Bolango, Seorang Warga Hanyut ke Laut Sebelum Berhasil Diselamatkan