Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, Bareskrim Polri ternyata cukup sibuk menangani kasus penyimpangan bahan bakar dan gas bersubsidi. Mereka berhasil membongkar 655 kasus, dengan jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 672 orang. Angka ini tak main-main dan menggambarkan betapa luasnya masalah ini.
Brigjen Mohammad Irhamni, selaku Dirtipidter Bareskrim Polri, mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa lalu.
“Kami sudah mengantisipasi hal ini,” ujarnya. “Adanya kelangkaan atau kenaikan harga BBM nonsubsidi sering memicu penyimpangan di lapangan.”
Menurutnya, sepanjang 2025 saja, operasi gabungan Bareskrim dan Polda jajaran berhasil mengungkap praktik ilegal di 568 TKP yang tersebar di 33 provinsi. Dari sana, 583 tersangka diamankan.
“Coba bayangkan,” kata Irhamni menekankan, “betapa masifnya penyalahgunaan BBM ini. Terjadi di Jawa, juga di luar Jawa.”
Dari serangkaian penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Ada lebih dari 1,1 juta liter solar, puluhan ribu liter pertalite, dan ribuan tabung gas elpiji berbagai ukuran mulai dari yang 3 kilogram hingga yang 50 kilogram. Tak ketinggalan, 353 unit kendaraan roda empat dan roda enam juga diamankan.
“Ini adalah capaian yang berhasil kami dapatkan,” pungkas Irhamni. “Bareskrim beserta jajaran konsisten menegakkan hukum di bidang BBM dan elpiji ilegal sepanjang tahun lalu.”
Artikel Terkait
Jepang dan Filipina Segera Negosiasikan Pakta Berbagi Intelijen Militer di Tengah Ketegangan Laut China
Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Lima Titik Jakarta, Jumat 29 Mei 2026
Jemaah Umrah Rugi Rp78 Juta, Laporkan Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Balita Tewas Ditusuk Belasan Kali di Bekasi, Pelaku Diduga Paman dengan Gangguan Jiwa