BGN Klarifikasi Video Viral: Motor Listrik untuk Program MBG, Bukan 70 Ribu Unit

- Selasa, 07 April 2026 | 10:15 WIB
BGN Klarifikasi Video Viral: Motor Listrik untuk Program MBG, Bukan 70 Ribu Unit

TVRINews, Jakarta

Video itu tiba-tiba viral. Tampak puluhan motor listrik berjejer rapi di sebuah gudang luas, dengan stiker Badan Gizi Nasional (BGN) mencolok di bodinya. Narasi yang menyertainya pun bikin heboh: katanya, ada 70 ribu unit motor siap dibagikan untuk para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat.

“Ini yang saya spill, ada 70 ribu motor untuk Jawa Barat. Saya kurang paham detailnya, tapi ini khusus Jawa Barat,” begitu ujar si pembuat konten dalam rekaman tersebut.

Gelombang tanya pun bergulir. Benarkah anggaran negara dipakai untuk proyek sebanyak itu?

Menanggapi guncangan ini, BGN tak lama berselang langsung angkat bicara. Melalui Kepala BGN Dadan Hindayana, lembaga itu memberikan klarifikasi tegas. Menurut Dadan, klaim 70 ribu unit motor itu sama sekali tidak akurat. “Informasi 70 ribu unit itu tidak benar,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang dirilis Selasa (7/4/2026).

Lalu, apa sebenarnya yang terjadi dengan motor-motor di video itu?

Dadan menjelaskan, motor listrik tersebut memang ada dan merupakan bagian dari pengadaan anggaran tahun 2025. Tujuannya untuk mendukung operasional lapangan para Kepala SPPG dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Pengadaan motor ini diperuntukkan bagi operasional para Kepala SPPG dalam mendukung Program MBG,” ujarnya.

Namun begitu, ada beberapa poin penting yang diluruskan. Pertama, soal jumlah. Realisasi pengadaan yang sebenarnya jauh lebih kecil dari angka yang beredar. “Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25 ribu yang dipesan,” jelas Dadan. Proses pengadaannya sendiri sudah berjalan bertahap sejak Desember tahun lalu.

Kedua, motor-motor itu sama sekali belum dibagikan. Saat ini, semua unit masih menunggu penyelesaian administrasi. “Motor tersebut belum dibagikan. Semuanya harus lengkap administrasinya dan dicatat dulu sebagai Barang Milik Negara (BMN),” paparnya. Proses pencatatan BMN ini merupakan prosedur standar yang wajib dilalui sebelum aset negara didistribusikan.

Di akhir klarifikasinya, Dadan menyelipkan imbauan. Ia berharap masyarakat tak gampang percaya pada informasi yang belum terverifikasi, apalagi yang bersumber dari media sosial. “Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terkonfirmasi,” tuturnya.

Ia menegaskan, pengadaan kendaraan operasional ini semata-mata untuk memastikan program prioritas pemerintah, yaitu MBG, bisa berjalan dengan lancar hingga ke pelosok daerah.

Penulis: Nisa Alfiani

Editor: Redaktur TVRINews

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar