Rencananya sudah matang. Besok, Senin 6 April 2026, Jusuf Kalla bakal melangkah ke jalur hukum. Mantan Wakil Presiden itu akan melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Pemicunya sederhana, tapi dampaknya besar. JK merasa namanya dicatut dan difitnah. Rismon, dalam sejumlah pernyataannya, menyebut JK-lah yang mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya untuk mengusik persoalan ijazah Presiden Joko Widodo. Tuduhan itu, bagi JK, sama sekali tak berdasar.
Dari kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta, Minggu sore tadi, JK tampil menyampaikan sikapnya. Suaranya tegas.
"Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, saudara ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," ujarnya.
Artikel Terkait
Polres Pelalawan Amankan Pelaku Pembakar Lahan Gambut Seluas 500 Hektare
Pemprov DKI Tegur Kelurahan dan Terbitkan SE Larangan AI untuk Bukti Aduan Warga
Jembatan Beton Akhiri Penantian 15 Tahun Warga Sambeng Boyolali
Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron