Duka kembali menyelimuti tanah air. Delapan prajurit TNI kita, yang bertugas sebagai penjaga perdamaian PBB di Lebanon, menjadi korban serangan. Tiga di antaranya gugur, sementara lima lainnya menderita luka-luka. Menurut sejumlah saksi di lapangan, serangan ini dilancarkan oleh tentara Israel. Sungguh, aksi ini seperti menunjukkan mereka merasa berada di atas hukum.
Sejak Oktober tahun lalu, catatan sudah berbicara: ini bukan kali pertama. Setidaknya sudah 25 kali serangan serupa yang menargetkan properti dan personel perdamaian PBB di wilayah tersebut. Tragedi yang berulang ini seolah berjalan dengan impunitas, tanpa konsekuensi berarti.
Mirip dengan apa yang terjadi di Gaza. Dunia, bahkan PBB sekalipun, kerap terlihat tak berdaya menahan rentetan kejahatan kemanusiaan ini.
Nah, gugurnya tiga prajurit kita dan lukai lima lainnya ini harus jadi titik balik. Momentum bagi PBB untuk bertindak lebih nyata dan tegas. Ini ujian nyata: apakah organisasi dunia ini masih berfungsi? Melalui Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional, dan tentu saja Sekjen PBB, langkah-langkah konkret harus segera diambil.
Pertama, pola serangan Israel di Lebanon dan Gaza jelas melanggar Piagam PBB. Itu sudah kejahatan kemanusiaan. Karena itu, saya mendesak Dewan HAM PBB dan negara-negara berdaulat untuk membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Kejahatannya memenuhi semua unsur: genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi.
Artikel Terkait
Putin Siap Turun Tangan, Khawatir Eskalasi Konflik di Timur Tengah
JTT Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Antisipasi Macet Libur Jumat Agung
Bareskrim Segel Dua Bar di Bali Diduga Edarkan Narkoba
KAI Commuter Akan Tuntut Ganti Rugi Pengemudi Innova yang Ditabrak KRL