Duka kembali menyelimuti tanah air. Delapan prajurit TNI kita, yang bertugas sebagai penjaga perdamaian PBB di Lebanon, menjadi korban serangan. Tiga di antaranya gugur, sementara lima lainnya menderita luka-luka. Menurut sejumlah saksi di lapangan, serangan ini dilancarkan oleh tentara Israel. Sungguh, aksi ini seperti menunjukkan mereka merasa berada di atas hukum.
Sejak Oktober tahun lalu, catatan sudah berbicara: ini bukan kali pertama. Setidaknya sudah 25 kali serangan serupa yang menargetkan properti dan personel perdamaian PBB di wilayah tersebut. Tragedi yang berulang ini seolah berjalan dengan impunitas, tanpa konsekuensi berarti.
Mirip dengan apa yang terjadi di Gaza. Dunia, bahkan PBB sekalipun, kerap terlihat tak berdaya menahan rentetan kejahatan kemanusiaan ini.
Nah, gugurnya tiga prajurit kita dan lukai lima lainnya ini harus jadi titik balik. Momentum bagi PBB untuk bertindak lebih nyata dan tegas. Ini ujian nyata: apakah organisasi dunia ini masih berfungsi? Melalui Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional, dan tentu saja Sekjen PBB, langkah-langkah konkret harus segera diambil.
Pertama, pola serangan Israel di Lebanon dan Gaza jelas melanggar Piagam PBB. Itu sudah kejahatan kemanusiaan. Karena itu, saya mendesak Dewan HAM PBB dan negara-negara berdaulat untuk membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Kejahatannya memenuhi semua unsur: genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi.
Kedua, Israel harus bertanggung jawab langsung atas korban prajurit TNI. Mereka harus mengakui serangan ini, meminta maaf secara resmi di forum PBB, dan menyatakan kesediaan untuk diadili oleh ICC.
Di sisi lain, keberadaan Israel kini jadi beban bagi dunia internasional. Saya menyerukan kepada berbagai negara untuk memutus hubungan diplomatik dan kerja sama di segala bidang dengan Israel. Isolasilah mereka. Beberapa negara Eropa sudah mulai. Saya apresiasi langkah Spanyol yang menarik duta besarnya, juga Prancis dan Denmark yang menolak penjualan senjata. Itu langkah tepat.
Lalu, pada 12 September 2025 lalu, Majelis Umum PBB sudah bersidang dan mendukung solusi dua negara. Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 142 anggota. Keputusan ini tidak boleh mengendap. Sekjen dan Dewan Keamanan PBB harus segera eksekusi. Langkah ini penting untuk mengantisipasi doktrin Israel yang merasa sebagai 'bangsa terpilih' dan berhak memperluas wilayahnya.
Terakhir, kita lihat saja sejarah. Bangsa Yahudi dan Negara Israel dibangun dengan narasi kekerasan yang panjang. Bahkan nabi-nabi mereka sendiri, seperti Zakharia, Yahya, Yesaya, Yeremia, dan Amos, dibunuh karena menyuarakan kebenaran. Kalau mereka mengklaim sebagai bangsa pilihan, seharusnya mereka menyucikan diri dengan pertobatan, membawa keadilan, bukan terus-menerus menebar kekejaman. Rakyat Israel harus menuntut pemerintahnya berubah. Jika tidak, dikucilkan oleh dunia hanyalah konsekuensi logis. Sentimen global, terutama di media sosial, terhadap Israel sudah semakin meluas dan sulit dibendung.
Said Abdullah
Ketua DPP PDI Perjuangan
Artikel Terkait
Terapis Spa di Surabaya Gelapkan Rp 1,2 Miliar Milik Klien, Uangnya Dihabiskan untuk Menginap di Hotel Mewah
Terapis Spa di Surabaya Gelapkan Rp 1,2 Miliar Nasabah, Uang Dihamburkan untuk Inap di Hotel Mewah
Jersey Timnas Piala Dunia 2026: Filosofi Budaya hingga Kolaborasi Bersejarah Jordan Brand dan Brasil
Polri Ubah Paradigma Polantas: dari Penindak Pelanggaran Menjadi Pelayan Humanis Berbasis Teknologi