Polres Serang Imbau Warga Tak Lagi Urus SKCK di Polsek

- Kamis, 02 April 2026 | 12:00 WIB
Polres Serang Imbau Warga Tak Lagi Urus SKCK di Polsek

Banyak warga yang masih datang ke kantor polsek untuk mengurus SKCK. Padahal, pelayanan itu sudah tak lagi tersedia di sana. AKBP Andri Kurniawan, Kapolres Serang, menjelaskan bahwa saat ini, surat keterangan catatan kepolisian hanya bisa diterbitkan di tingkat polres atau polda.

Kebijakan baru ini datang langsung dari Mabes Polri. Menurut Andri, perlu ada sosialisasi yang jelas agar masyarakat tidak salah paham.

Ujarnya, Kamis lalu. Ia mengimbau warga untuk memahami perubahan ini agar tak lagi buang waktu ke polsek.

Lalu, bagaimana caranya? Di sinilah peran aplikasi SuperApp Presisi. Andri menyarankan masyarakat memanfaatkan pendaftaran online lewat aplikasi itu jika ingin menghindari antrean panjang di kantor.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar