Selain itu, pemerintah juga mendorong pemisahan peran pemerintah daerah. Maksudnya, agar peran sebagai regulator tidak lagi tumpang-tindih dengan posisinya sebagai pemilik modal. Langkah ini dianggap penting untuk menciptakan tata kelola yang lebih profesional dan mencegah konflik kepentingan yang kerap terjadi.
Tak cuma itu. Fleksibilitas dalam mengelola aset dan akses mendapatkan modal juga akan ditingkatkan. Tujuannya agar BUMD bisa lebih lincah dan adaptif dalam mengembangkan usahanya.
“Dan ketiga adalah akses pemodalan dan pengelolaan aset yang lebih fleksibel. Jadi tidak kaku,” tambah Bima.
Ia menegaskan, semua upaya ini pada akhirnya bermuara pada satu hal: memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel.
“Ini semua muaranya adalah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel,” pungkasnya.
Kegiatan di Medan itu sendiri dihadiri sejumlah tokoh kunci. Di antaranya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dan Dede Yusuf Macan Effendi, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, serta Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah. Kehadiran mereka menunjukkan betapa seriusnya pembahasan soal masa depan BUMD ini.
Artikel Terkait
Iran Bantah Klaim Trump Soal Permintaan Gencatan Senjata
Drone Ukraina Ditemukan di Danau Finlandia, Diledakkan karena Diduga Bawa Hulu Ledak
Menhan Siapkan Pembangunan 10 Batalyon dan Pangkalan Udara di Bengkulu
Presiden Korsel Sambut Prabowo, Soroti Kemitraan Strategis dan Proyek Bersama