Polisi Gagalkan Rencana Peredaran Uang Palsu Rp2 Miliar Modus Dukun Pengganda Uang di Bogor

- Rabu, 01 April 2026 | 17:50 WIB
Polisi Gagalkan Rencana Peredaran Uang Palsu Rp2 Miliar Modus Dukun Pengganda Uang di Bogor

Seorang pria berusia 39 tahun, Mahfud alias MP, akhirnya berhasil diamankan polisi di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Aksi penangkapan ini menghentikan rencananya yang cukup ambisius: mencetak dan mengedarkan uang palsu hingga miliaran rupiah. Modusnya? Dia mengaku-ngaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, menjelaskan bahwa rencana pelaku sebenarnya menyasar lingkungan terdekat.

"Target awalnya adalah warga di kampung halamannya sendiri, di Cianjur," ujar Robby kepada awak media, Rabu (1/4/2026).

Menurut sejumlah saksi, Mahfud bahkan berencana memanfaatkan momen jelang Idul Fitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Momentum lebaran, di mana kebutuhan uang kerap meningkat, sepertinya dinilainya tepat untuk menjaring korban. Dia dikabarkan berniat mencetak uang palsu senilai dua miliar rupiah. Tapi, niat itu kandas di tengah jalan.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar