Steven Lyons, pria berusia 45 tahun asal Inggris, akhirnya diamankan di Bali. Dia bukan turis biasa. Pria yang disebut-sebut sebagai bos mafia Skotlandia itu ternyata buronan Interpol yang telah lama diburu atas berbagai kejahatan di negaranya.
Menurut informasi yang beredar, nama Lyons masuk dalam daftar buron dengan status Red Notice dari Interpol. Intinya, itu adalah surat perintah pencarian internasional. Setiap penegak hukum di dunia diminta untuk melacak dan menahannya, sambil menunggu proses ekstradisi. Targetnya cuma satu: orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan serius dan kabur ke luar negeri.
Keberuntungannya habis pada Sabtu, 28 Maret lalu. Begitu pesawatnya mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, petugas imigrasi langsung mengenalinya. Mereka tak buang waktu. Koordinasi pun dilakukan dengan Divhubinter Polri dan Polda Bali. Hasilnya, Lyons ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Keputusan pun diambil: dia akan segera dideportasi untuk menghadapi proses hukum di Eropa. Namun begitu, prosedur serah terima buronan kelas kakap tak bisa main cepat. Untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan aman, Polri mendatangkan dua perwira khusus dari Guardia Civil Spanyol. Keduanya tiba di Bali Senin sore, 30 Maret, tepat pukul 16.35 WITA. Tugas mereka jelas, berkoordinasi dengan otoritas Indonesia soal teknis pemulangan tersangka.
Sosok di Balik 'Lyons Crime Family'
Lantas, siapa sebenarnya Steven Lyons ini? Di kalangan aparat, dia dikenal sebagai buronan paling dicari.
Artikel Terkait
Kondisi Psikologis Korban Penyiraman Air Keras dari KontraS Dilaporkan Stabil
Polisi Tangkap Pengedar 100 Vape Berisi Narkoba Etomidate di Tanjung Priok
Yamaha Imbau Pemeriksaan Motor Usai Mudik Lebaran
Kolaborasi Swasta-Pemerintah Turunkan Angka Stunting di Maluku Utara