JAKARTA – Suara kekecewaan kembali bergema di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (31/3) lalu. Perwakilan masyarakat sipil dan kuasa hukum korban penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, datang untuk mengadu. Intinya satu: mereka mendesak kasus ini ditangani lewat peradilan umum, bukan dialihkan ke jalur militer. Tak hanya itu, mereka juga mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang benar-benar independen.
Rapat dengar pendapat itu juga dihadiri penyidik Polda Metro Jaya. Di tengah suasana yang tegang, Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur tak menyembunyikan rasa frustrasinya. Dia menyoroti langkah polisi yang melimpahkan penanganan kasus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Kami lihat perkembangannya kok jadi begini. Sungguh mengecewakan, perkara dilimpahkan ke Puspom padahal belum terungkap sama sekali siapa dalangnya, siapa yang mendanai, bagaimana operasinya. Kami kecewa,” ujar Isnur dengan nada tinggi.
Menurutnya, pelimpahan itu terburu-buru. Masih banyak titik gelap yang belum tersentuh, terutama soal aktor intelektual dan aliran dana di balik serangan keji itu.
“Kami khawatir, upaya yang ada sekarang cuma mengarah pada pelokalisiran pada empat pelaku saja. Titik,” tambahnya.
Bukan Cuma Empat Orang
Di sisi lain, Isnur mendesak Komisi III DPR agar memastikan penyelidikan tidak mandek atau dialihkan, meski ada dugaan hambatan psikologis dan politik. Untuk itulah, YLBHI bersama KontraS ngotot mengusulkan pembentukan TGPF independen.
“Makanya kami dorong segera bentuk TGPF. Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen. Pengalaman dalam pengungkapan kasus Munir dan lainnya menunjukkan, TGPF bisa membongkar hambatan-hambatan itu,” tegas Isnur.
Artikel Terkait
Kondisi Psikologis Korban Penyiraman Air Keras dari KontraS Dilaporkan Stabil
Polisi Tangkap Pengedar 100 Vape Berisi Narkoba Etomidate di Tanjung Priok
Yamaha Imbau Pemeriksaan Motor Usai Mudik Lebaran
Kolaborasi Swasta-Pemerintah Turunkan Angka Stunting di Maluku Utara