Di Ruang Komisi III DPR, suasana terasa tegang pagi itu. Selasa (31/3/2026) menjadi hari dimana polisi dan pengacara kembali berhadapan dalam meja rapat, membicarakan nasib Andrie Yunus. Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS itu masih gelap, dan tekanan untuk mengungkapnya makin besar.
Rapat dengar pendapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman. Setelah mengecek daftar hadir, ia membuka pertemuan.
"Kuorum sudah terpenuhi. Saya mohon perkenan, rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum. Sepakat?"
Pernyataan singkat itu langsung mengawali agenda. Bagi Habiburokhman, ini bukan sekadar formalitas belaka. Rapat hari ini adalah bagian dari pengawasan DPR yang terus-menerus terhadap proses hukum yang berjalan. Menurutnya, Komisi III sudah beberapa kali menggelar pertemuan serupa.
Artikel Terkait
Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan dan Mutilasi di Kios Ayam Geprek Bekasi
Pria Lansia Disiram Air Keras Saat Berangkat Salat Subuh di Bekasi
Polisi Tangkap Penadah Baru dan Temukan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi
NATO Tembak Jatuh Rudal Iran yang Masuk Wilayah Udara Turki