Ruang rapat Komisi III DPR RI Senin lalu (30/3) sempat riuh rendah. Bukan karena perdebatan, melainkan karena sebuah penghargaan. Mereka memberikan Aryasêvā Sammāna Nusantara kepada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, beserta jajarannya. Penghargaan ini bentuk apresiasi atas kerja keras mereka menyelesaikan sengketa musala di sebuah perumahan di Bekasi. Sungguh pengabdian yang patut diacungi jempol.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, yang menyerahkan langsung penghargaan itu. Rapat hari itu memang khusus, menghadirkan tak hanya sang Kapolres, tapi juga perwakilan pengembang PT Hasana Damai Putra dan warga Vasana-Neo Vasana. Suasana terasa berbeda, lebih cair ketimbang rapat-rapat biasanya.
Menurut kesimpulan Komisi III, Sumarni dan anak buahnya layak dapat pujian. Mereka dinilai berhasil mengawal proses perdamaian dengan pendekatan kekeluargaan. Padahal, persoalan status musala itu sempat bikin panas hubungan warga dan pengembang. Polisi dianggap berhasil jaga situasi tetap kondusif, sekaligus dorong semua pihak duduk satu meja. Ini bukan cuma soal tertib, tapi lebih ke komitmen Polri untuk melayani dan mengayomi dengan cara yang manusiawi.
Di sisi lain, capaian kesepakatan damai itu sendiri jadi bukti nyata. Pendekatan dialog dan mediasi yang dikawal polisi ternyata ampuh hasilkan solusi yang konkret, bukan sekadar janji di atas kertas. Komisi III berharap, kisah sukses ini bisa jadi contoh bagi kepolisian di daerah lain. Menyelesaikan konflik sosial dengan kepala dingin dan dialog memang lebih beradab.
Lalu, seperti apa sebenarnya kesepakatan yang dicapai?
Ibnu, perwakilan warga, yang pertama menjelaskan. Suaranya terdengar lega.
"Kami di sini warga Cluster Vasana ingin sampaikan update untuk permasalahan rumah ibadah di cluster kami. Bahwasanya di akhir bulan Ramadan kita sudah mendapatkan kesepakatan dengan pengembang. Secara singkat, musala yang sudah dibangun pengembang itu, berdasarkan musyawarah warga, akhirnya kami terima dengan status yang sudah diubah."
Statusnya berubah dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi fasilitas sosial (fasos). Perubahan itulah kunci perdamaian. Dengan status fasos, bangunannya menjadi permanen.
"Pertamanya kan itu status tanah RTH dan terbaru dari pengembang sudah diubah jadi fasos. Karena sudah diubah, warga akhirnya bisa terima. Status musalanya permanen, jadi sudah tidak ada sifat sementara yang sempat jadi perdebatan. Kami apresiasi pengembang, dengan mediasi Ibu Kapolres kemarin, sudah bisa melangkah lebih lanjut. Di akhir Ramadan kemarin sudah bisa kami pakai untuk ibadah. Anak-anak di cluster kami sudah senang sekali, sudah ngaji di situ,"
tambah Ibnu.
Pihak pengembang, lewat perwakilannya Luqman, membenarkan. Ia bersyukur musyawarah membuahkan hasil.
"Kami bersyukur melalui musyawarah yang telah dilakukan antara kami, pihak HDP, dan warga Vasana dan Neo Vasana telah tercapai kesepakatan bersama mengenai Musala Ar-Rahman. Ini bukti bahwa komunikasi terbuka dan saling menghargai dapat hasilkan solusi yang baik bagi semua pihak."
Ia pun berjanji akan jalankan semua poin kesepakatan dengan penuh tanggung jawab.
Namun begitu, ada rasa malu yang diungkapkan sang Kapolres, Kombes Sumarni. Malu karena prosesnya ternyata makan waktu lama.
"Kami sebenarnya malu juga karena kasusnya sudah dari 2022 baru tahun 2026 ini bisa selesai. Tentu diberkati dengan kelembutan hati masyarakat yang ada di Vasana Neo Vasana. Semoga kesepakatan ini bisa jadi introspeksi kita bersama, ke depan jangan ada lagi persoalan-persoalan yang bisa timbulkan kegaduhan,"
ucapnya.
Rapat kemudian ditutup dengan kesimpulan resmi yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III, Rano Alfath. Komisi III menerima dan mendukung penuh seluruh poin kesepakatan yang telah ditandatangani. Mereka berharap komitmen itu dijalankan dengan sungguh-sungguh. Semua dokumen kesepakatan, kata Rano, telah menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan kesimpulan rapat ini.
Begitulah akhir dari sebuah polemik yang berlarut. Diselesaikan bukan dengan kekerasan atau tekanan, tapi dengan obrolan dan niat baik. Hasilnya, anak-anak pun bisa kembali mengaji dengan tenang.
Artikel Terkait
Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal Dimulai, Sapi Presiden Prabowo Berbobot 1,3 Ton
Pengemudi BYD Denza di Tangerang Ditilang Usai Modifikasi Pelat Nomor Mirip Kendaraan Pejabat
KRL Duri–Tangerang Mogok, Dua Perjalanan Dibatalkan, KAI Commuter Lakukan Investigasi
Razman Arif Nasution Siap Jalani Vonis 1,5 Tahun Penjara Usai Kasasi Ditolak MA