Kuasa Hukum Jap Ferry Sanjaya Tuntut Vrijspraak, Sebut Kasus Plaza Klaten Murni Perdata

- Minggu, 29 Maret 2026 | 01:00 WIB
Kuasa Hukum Jap Ferry Sanjaya Tuntut Vrijspraak, Sebut Kasus Plaza Klaten Murni Perdata

Lantas, kenapa bisa berujung di pengadilan tipikor?

Jap Ferry punya penjelasan. "Ini semua karena salah penafsiran dari BPK," ujarnya. Menurutnya, BPK keliru menganggap pembayaran dari pihak swasta kepadanya sebagai uang sewa yang harusnya disetor ke pemkab. Padahal, uang itu adalah pembayaran atas jasa perbaikan yang sudah ia kerjakan sebelumnya.

"Saya mencegah kerugian negara, bukan menimbulkan kerugian negara," tegasnya sekali lagi di hadapan hakim. Semua dananya, termasuk untuk renovasi besar yang katanya mencapai puluhan miliar, berasal dari kocek pribadi. Bukan uang negara.

Namun begitu, dampak dari proses hukum ini ternyata berat. Dalam pledoinya, Jap Ferry menyelipkan kisah pribadi yang suram. Tekanan berkepanjangan disebut-sebut membuat istrinya jatuh sakit, divonis menderita penyakit serius. Suaranya terdengar getir ketika ia mempertanyakan keadilan. "Seluruh pihak yang terlibat seharusnya ikut bertanggung jawab, bukan hanya saya," ucapnya.

Tim hukumnya kemudian merinci, semua unsur korupsi sebenarnya tidak terpenuhi. Dari niat jahat sampai perbuatan melawan hukum, semuanya dianggap tidak ada. Mereka menyoroti beberapa hal: tidak pakai uang negara, tidak ada unsur memperkaya diri, harta Jap Ferry tidak bertambah, dan perjanjian sewanya masih sah. Bahkan, audit yang dijadikan dasar tuntutan disebut memiliki cacat hukum.

Maka, permintaan mereka pun jelas: vonis bebas.

OC Kaligis meminta majelis hakim menjatuhkan putusan bebas atau vrijspraak. Tak cuma itu, ia juga minta uang yang disita dikembalikan, serta nama baik dan martabat Jap Ferry dipulihkan sepenuhnya.

Kini, bola ada di pengadilan. Kasus yang menguji batas samar antara ranah perdata dan pidana ini menunggu keputusan hakim. Sidang akan dilanjutkan dengan replik jaksa pada 31 Maret 2026.

Publik pun menanti. Apakah pembelaan panjang ini akan menjadi titik balik, atau justru awal dari babak persidangan yang lebih panjang? Jawabannya masih menggantung di ruang sidang yang sunyi itu.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar