Kemenhub Tegaskan Pembatasan Truk Tetap Berlaku Saat Arus Balik Lebaran

- Jumat, 20 Maret 2026 | 23:35 WIB
Kemenhub Tegaskan Pembatasan Truk Tetap Berlaku Saat Arus Balik Lebaran

“Dari Kementerian Perhubungan sudah ada 170 lebih surat peringatan kepada operator yang masih melaksanakan operasi kendaraannya pada saat pembatasan,” katanya menegaskan.

Di sisi lain, Aan juga memberi gambaran soal puncak arus balik. Menurutnya, gelombang kepulangan diprediksi terjadi dalam dua tahap: tanggal 24 dan 28-29 Maret. Ia pun mengajak masyarakat yang akan kembali ke Jakarta untuk sebisa mungkin menghindari tanggal-tanggal padat itu.

“Pemerintah sudah memberikan work from anywhere, WFA, ya, pada tanggal 25, 26, 27 sehingga untuk seluruh masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan balik diimbau untuk melaksanakan balik pada tanggal-tanggal tersebut,” tutur Aan.

Intinya, aturan masih berlaku ketat. Imbauan sudah disampaikan. Tinggal bagaimana komitmen para pelaku di lapangan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar