Gelar sidang perceraian pasangan Insanul Fahmi dan Wardarina Mawa akhirnya dimulai. Di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang, sidang pertama mereka digelar pada Rabu, 11 Maret 2026 lalu. Prosesnya masih panjang, tapi tuntutan dari pihak Mawa sudah jelas terlihat di atas meja hijau.
Nah, dalam sidang itu, Mawa mengajukan tiga tuntutan utama. Intinya soal harta dan nafkah. Dia minta 45 gram logam mulia, lalu nafkah iddah dan mut'ah yang nilainya mencapai Rp100 juta. Belum lagi nafkah untuk anak mereka, yang ditetapkan sebesar Rp30 juta setiap bulannya. Cukup besar, bukan?
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, memberikan pernyataan.
"Tuntutan itu masih dipertimbangkan klien kami," ujarnya.
Jadi, pihak Fahmi belum serta merta menyetujui angka-angka yang diajukan. Fahmi, sang pengusaha 26 tahun, konon ingin mengkaji ulang. Dia mau memastikan dulu, apakah benar kebutuhan anaknya sebesar itu secara riil. "Nanti akan dihitung lagi benar enggak riilnya segitu?" imbuh Tommy. Intinya, mereka mau hitung-hitungan dulu.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan dan Bappenas Bahas Keberlanjutan Program JKN
Puncak Arus Mudik di Pandeglang Diprediksi Terjadi Besok
Tito Janji Kawal Pemulihan Lahan Pertanian dan Tambak di Sumatera Pascabencana
Warga Tangerang Laporkan Penganiayaan ke Polisi Usai Kucing Peliharaan Dijaring dan Diancam Dibuang ke Penangkaran Buaya