Namun begitu, permintaan maaf ternyata tak cukup. Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan insiden ini. Menurutnya, status kontroversial itu dibuat sang pegawai pada Jumat malam, 15 Maret, sekitar pukul 19.30 WIB.
"Betul relawan tersebut dari salah satu SPPG di Kabupaten Purbalingga," kata Mei saat dikonfirmasi.
Dia melanjutkan, tindakan tegas pun diambil. "Tindak lanjutnya adalah relawan tersebut diberi sanksi diberhentikan dari SPPG dan membuat video permohonan maaf kepada masyarakat," sambungnya.
Jadi, selain kehilangan pekerjaan, orang itu juga harus merekam permintaan maafnya. Kasus ini jadi pelajaran keras: kata-kata di ruang digital punya konsekuensi nyata.
Artikel Terkait
Kapolri Resmikan 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau untuk Akses Pendidikan
Serangan Udara Israel Guncang Tiga Wilayah di Beirut, Satu Warga Sipil Terluka
Platform Teman Mudik Lengkapi Persiapan Perjalanan dengan Fitur Rute hingga Darurat
LBH Peta Sumsel Gelar FGD untuk Kembalikan Peran LSM dan Ormas