Polisi akhirnya mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pencurian besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu. Kasus ini berhasil diungkap setelah petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
Menurut sejumlah saksi, aksi itu berlangsung pada dini hari. Ada laporan dari warga yang melihat aktivitas mencurigakan dari sebuah perahu nelayan tepat di bawah jembatan penghubung Surabaya dan Madura itu. Waktunya sekitar pukul tiga pagi.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan hal itu.
Artikel Terkait
Kemenimipas Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Warga Sumut di Bulan Ramadan
Polisi Amankan 28 Ribu Butir Obat Keras dari Tokok Berkedok Ponsel dan Kelontong di Jagakarsa
Korlantas: 25% Kendaraan Telah Tinggalkan Jakarta, Fatalitas Kecelakaan Turun 45%
KRI Canopus-936 Berangkat dari Jerman, Perkuat Kemampuan Pemetaan Laut Indonesia