Ucapan itu membuka kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang lebih kompleks di balik aktivitas di gudang tersebut.
Saat ini, TKP masih dalam pengamanan ketat. Polisi sibuk melakukan olah TKP untuk mengungkap penyebab pasti ledakan. Mereka juga berusaha memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran terkait pengoplosan elpiji subsidi itu.
Zamrul menjelaskan langkah mereka ke depan.
Proses penyelidikan masih berlanjut. Empat korban luka bakar menjadi saksi bisu utama yang ditunggu keterangannya setelah kondisi mereka memungkinkan.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Janji Resmikan 23-25 Ruang Terbuka Hijau Baru dalam Waktu Dekat
Gubernur DKI Resmikan Taman Bendera Pusaka 24 Jam, Tegaskan Bukan Tempat Tidur
Polda Metro Jaya Siagakan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran di 1.647 Titik
LPDP Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa, Tahap Substansi Dimulai April 2026