Operasi tangkap tangan KPK di Cilacap akhirnya mulai menampakkan hasil. Setelah melalui pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini, menurut lembaga antirasuah, didasari oleh kecukupan alat bukti yang mereka kumpulkan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal itu kepada para wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026) siang.
"Dalam expose siang ini, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Budi.
Meski begitu, identitas kedua tersangka itu masih ditutup-tutupi. Budi berjanji akan mengungkap semuanya dalam konferensi pers yang rencananya digelar hari ini juga. "Untuk lengkapnya nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers," tambahnya.
Dari informasi yang beredar, operasi ini menjaring nama-nama penting. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono termasuk di antara yang diamankan kemarin.
Keduanya, bersama 11 orang lainnya, sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "13 orang diantaranya dibawa ke Jakarta. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap," jelas Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
Satgas PRR: 110 Huntap Korban Bencana Sumatera Telah Rampung, Ribuan Unit Masih Dikerjakan
KPK Tangkap 8 Pejabat Saat Ramadan, Puasa Gagal Jinakkan Libido Dominandi?
DLH DKI Kerahkan 3.000 Petugas Antisipasi Lonjakan Sampah Saat Lebaran
Sidang Isbat 19 Maret 2026 Tetapkan Kepastian Lebaran, Potensi Beda dengan Muhammadiyah