KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT, 27 Orang Diamankan

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:20 WIB
KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT, 27 Orang Diamankan

Operasi tangkap tangan (OTT) kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, sorotan tertuju ke Cilacap, Jawa Tengah. Dari operasi yang digelar Jumat (13/3/2026) itu, nama Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman disebut-sebut masuk dalam daftar orang yang diamankan.

Konfirmasi datang langsung dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Benar, salah satu yang terjaring Bupati Cilacap," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Tak sendirian, sejumlah orang lain juga ikut diamankan dalam operasi mendadak tersebut. Penyidik pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang kini sedang diteliti. Menurut aturan, KPK punya waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Untuk sementara, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

Lalu, seperti apa detail operasi ini?

Dua Puluh Tujuh Orang Diamankan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan lebih rinci. Total ada 27 orang yang diamankan dalam OTT di Cilacap. "Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap," kata Budi.

Mereka yang diamankan itu berasal dari kalangan penyelenggara negara, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), dan juga pihak swasta. Pemeriksaan terhadap mereka sedang berlangsung intensif di lokasi.

"Sejauh ini informasi yang kami terima, (Wakil Bupati) tidak ada," tambah Budi, menepis kabar bahwa wakil bupati juga turut diamankan.

Mengulik Modus dan Dugaan

Lantas, apa yang melatarbelakangi operasi ini? KPK menduga ada permainan uang suap yang melibatkan Bupati Syamsul. Duanya terkait dengan sejumlah proyek yang berjalan di wilayah Kabupaten Cilacap.

"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," jelas Budi Prasetyo lagi.

Dugaan inilah yang kemudian diperkuat dengan barang bukti yang berhasil disita tim penyidik di lapangan. Operasi ini seakan menegaskan bahwa pengawasan terhadap potensi penyimpangan di daerah tetap menjadi prioritas.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar