"Salah satu contoh kami mendapat masukan dari teman-teman airline bahwa di Indonesia ini naik pesawat masih barang mewah Pak," ucapnya.
Padahal, faktanya sekarang, terbang pesawat sudah jadi kebutuhan banyak orang. Namun karena dianggap mewah, tiketnya masih dikenai pajak barang mewah. "Pemerintah belum mau menghilangkan pajak barang mewah terhadap tiket pesawat itu sampai hari ini," tambahnya.
Persoalan lain yang dia singgung adalah mahalnya spare part dan avtur yang juga kena pajak. Dia mendesak Menhub untuk segera mencari formula atau jalan keluar. "Karena kalau tidak, kita akan berkutat di sini Pak, kasian rakyat dan masyarakat kita."
Abdul kemudian membandingkan dengan negara tetangga, dan hasilnya cukup mencengangkan.
"Lokal di Malaysia itu jauh lebih murah dari kita domestiknya. Domestik di Bangkok jauh lebih murah dari kita. Domestik di Indonesia sangat mahal, bahkan lebih mahal saat kita terbang ke luar negeri. Ini aneh bin ajaib ini Pak Menteri," lanjutnya dengan nada prihatin.
Meski mendesak solusi, Abdul juga punya catatan. Dia tak ingin kebijakan penurunan harga justru menggerus operasional maskapai hingga tak bisa terbang. Itu malah akan memperkeruh keadaan.
"Bagaimana mengurai titik ini tentu kita mengurai ini tidak boleh menyentuh minimal operasionalnya airline. Kalau minimal operasionalnya airline kena, pesawat nggak bisa terbang nanti tambah ruwet lagi perekonomian kita," imbuhnya.
Intinya, dia ingin ada titik temu. Keluhan masyarakat harus dihentikan, tetapi dunia penerbangan juga harus tetap bisa bernapas.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Sejumlah Pesisir Indonesia pada Maret 2026
Presiden Prabowo Hadiri Perayaan HUT Pertama Danantara
Anggota MPR Siti Mukaromah Ajak Perempuan Banyumas Perkuat Empat Pilar dan Peran di Keluarga
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap, Sita Uang Rp 757 Juta